Jangan Salah Persepsi Gugus Tugas Bubar

rapat-evaluasi-akb
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH memimpin rapat evaluasi AKB. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Presiden Joko Widodo secara resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19. Bagaimana implementasinya di tingkat daerah? Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH khawatir, pembubaran gugus tugas membuat masyarakat salah arti dan menganggap covid-19 sudah selesai.

Dampaknya, bisa saja kasus covid-19 mengalami lonjakan luar biasa. Karenanya, perlu dipahami secara utuh bahwa pembubaran gugus tugas, mengandung pesan bahwa Indonesia harus mulai membangkitkan kembali ekonominya. Tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

“Harus ada konsep dan cara baru agar covid-19 bisa direkap kalau nanti gugus tugas diganti satuan tugas,” ujar Azis, kepada Radar Cirebon, Rabu (23/7).

Baca Juga:Membedah Problematika Sungai SukalilaGubernur: Terbaik di Indonesia

Hal serupa diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Agus Mulyadi MSi. Dia berharap jangan sampai dibayangkan gugus tugas dibubarkan, lantas dipersepsikan covid-19 selesai. Bila demikian yang terjadi, masalah bisa bertambah rumit. “Versi dinkes, ini bisa jadi new danger,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Edy Sugiarto MKes menekankan, perang terhadap covid-19 belum selesai. Kota Cirebon sudah melakukan 1.740 pengambilan dan pemeriksaan sampel swab. Masih ada 3.200 lagi yang akan diperiksa.

Sejauh ini, 97 persen berhasil sembuh dari covid-19. “Kota Cirebon belum aman. Bulan Juli kita penambahannya luar biasa. Hampir sama gelombang satunya. Perang kami belum berakhir,” tandasnya. (abd)

0 Komentar