Korupsi Eskavator di Dinas Pertanian Sudah P21

Korupsi Eskavator di Dinas Pertanian Sudah P21
0 Komentar

SUMBER – Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon saat ini tengah disorot. Pasalnya, dalam waktu berdekatan, dua pegawainya saat ini ditetapkan tersangka untuk kasus tindak pidana korupsi dengan dua kasus berbeda.
Kedua pegawai tersebut berstatus ASN. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan salah satunya sudah menjalani penahanan. Kadua ASN tersebut ditahan dalam kapasitasnya sebagai ASN yang diduga menyalahgunakan wewenang, hingga timbul kerugian negara karena perbuatannya.
Menyikapi dua kasus yang menyeret anak buahnya ke persoalan hukum, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr Ir H Ali Effendi MM mengatakan, pihaknya tidak mau ikut campur terlalu dalam dengan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh penegak hukum.
“Saya tidak mau ikut campur urusan itu, tidak mau intervensi. Saya serahkan semuanya ke penegak hokum, dalam hal ini kejaksaan,”ujarnya saat dihubungi Radar Cirebon, kemarin.
Ditambahkan Ali, informasi yang ia terima saat ini, salah satu anak buahnya tersebut sudah ada dalam penahanan. Namun demikian, dia tidak mengetahui secara persis perkembangan kasusnya.
“Saya tidak tahu persis, baru katanya saja. Katanya sudah ada yang ditahan, tapi belum tahu kepastiannya,” imbuh Ali.
Saat ini, menurut Ali, pihaknya belum bisa melakukan langkah-langkah yang berkaitan dengan status dan jabatan yang bersangkutan di Dinas Pertanian. Pihaknya akan menunggu terlebih dahulu keputusan hukum dari kasus tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya. “Kita nanti tunggu dulu proses hukumnya. Seperti apa nanti kepastian hukumnya,” ungkap dia.
Dua anak buah Kadis Pertanian Kabupaten Cirebon, saat ini sedang berurusan dengan pihak penegak hukum. Satu di antaranya diketahui berisial F yang menjabat sebagai salah satu kepala seksi (kasi) di Dinas Pertanian. Lalu, satu lagi, berinisial P, yang diduga bekerja di salah satu UPT Pertanian di Kabupaten Cirebon.
F sendiri tersandung kasus bantuan eskavator dari Kementerian Pertanian yang sebelumnya sudah menyeret satu tersangka dengan inisial S. Penetapan tersangka atas F sendiri merupakan hasil pengembangan dari S.
Sementara untuk tersangka P ditetapkan tersangka karena diduga menyelewengkan bantuan alsintan (alat mesin pertanian) berupa traktor dari Kementerian Pertanian RI.

0 Komentar