Sampah di Kota Cireon memiliki volume harian 500 ton. Tentu, tidak bisa semuanya bermuara di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur. Perlu terobosan baru untuk mengurangi secara signifikan.
APRIDISTA SITI RAMDHANI, Harjamukti
PUSAT Daur Ulang (PDU) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya yang beberapa waktu lalu telah secara resmi diserah terima kepada Pemerintah Kota Cirebon.
Fasilitas ini, menjadi salah satu pilot project penganganan sampah di perkotaan. Sayangnya, PDU terkendala anggaran. Baru tersedia di tahun mendatang.
PDU merupakan sebuah sistem daur ulang dan menjadi hal baru dalam penanganan persampahan. Meski fasilitas ini belum bisa secara signifikan mengurangi sampah yang berakhir di TPA Kopi Luhur.
Petugas Pendampingan dan Pelatihan Lanjutan PDU dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Saefudin mengungkapkan, pihaknya melibatkan internal DLH di tahap awal.
Namun nantinya akan dipilih 50 kepala keluarga untuk uji coba. Hal ini dilakukan guna mengetahui jenis-jenis limbah rumah tangga yang dihasilakan.
Fasilitas ini akan ditunjang 5 kendaraan pengangkut sampah. Nantinya digunakan untuk mengantarkan sampah dari rumah tangga ke PDU. Sebelum sampah masuk ke pabrik sampah ini, terlebih dahulu harus dipisahkan sesuai klasifikasinya. “Di sini masyarakat harus diedukasi untuk mulai memisahkan sampah organik dan anorganik sejak ditingkat rumah tangga,” kata Agus, kepada Radar Cirebon.
Di PDU, sampah anorganik akan kembali dipisahkan sesuai beberapa turunan lagi. Misalnya plastik dibagi menjadi 20 macam jenis. Kemudian logam juga dipisahkan ke beberapa turunan lagi. Dengan kapasitas 10 ton sampah organik dan anorganik, tentu belum menjawab volume harian yang 500 ton.
Tapi, setidaknya PDU menjadi langkah maju dalam reduksi sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga. Sebab, fasilitas ini bisa berjalan bila rumah tangga dapat menerapkan prinsip pemilahan.
Ada beberapa proses yang akan dilakukan saat sampah masuk ke PDU. Untuk sampah anongarnik, sampah masuk ke conveyer yang berjalan. Di sini beberapa pegawai bertugas melakukan pemisahan berdaarkan jenisnya.
Kemudian bila sudah mendapatkan kumpulan sampah sejenis akan dipadatkan melalui mesin khusus dan jadilah material recycle. Sedangkan untuk sampah organik tersedia bak sampah dengan kapasitas 5 ton. Bak ini berfungsi untuk pembuatan kompos secara alami.