“Masalah ini sudah diselesaikan di kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Korban tidak menuntut. Tapi, kalau pun mau melanjutkan, ya kita arahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Cirebon,” tandasnya.
(cep)
“Masalah ini sudah diselesaikan di kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Korban tidak menuntut. Tapi, kalau pun mau melanjutkan, ya kita arahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Cirebon,” tandasnya.
(cep)