INDRAMAYU – Perlawanan kubu H Syaefudin SH, ketua DPD Partai Golkar Indramayu versi Musda X terhadap keputusan DPD Partai Golkar Jawa Barat, benar-benar ditunjukan.
Kemarin, secara tegas mereka menyatakan tidak mengakui SK DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Surat Nomor: KEP-17/GOLKAR/V/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Masa Bakti 2016-2020.
Tim Advokasi Panitia Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Mahpudin menyatakan, SK di atas tidak sah. SK tersebut mengganti secara total kepengurusan dan personel yang terlibat dalam suksesnya penyelenggaraan Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu.
Menurut Mahpudin, pernyataan bahwa pelaksanaan Musda X ilegal, tidak dapat diterima. Apalagi, pemberian sanksi pemecatan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Musda X, adalah tindakan tidak sesuai dengan aturan.
“Kami nyatakan SK dari DPD Golkar Provinsi Jawa Barat itu tidak sah,” ungkapnya.
Dikatakannya, pelaksanaan dan hasil Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu sudah sesuai ketentuan dan peraturan. Karena dalam rangka menjalankan amanat Munas dan instruksi partai.
Mahpudin mendesak kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk mengeluarkan Surat Keputusan tentang komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu hasil Musda X, Kamis tanggal 16 Juli 2020 lalu.
Pada kesempatan itu juga, dia meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan mengatasnamakan musda. Apalagi musda tandingan.
Mahpudin juga menyampaikan, pihaknya sudah membeberkan fakta dan kronologis pelaksanaan Musda X ke DPP Partai Golkar, Kamis (23/7). Laporan ke DPP Golkar itu, adalah proses lanjutan dari usulan pengesahan Musda X.
Tim advokasi juga membeber proses atau kronologi Musda X DPD Partai Golkar. “Ada 13 fakta terkait proses dan kronologis pelaksanaan Musda X yang kami sampaikan kepada ketua umum DPP Partai Golkar melalui Ketua Bidang OKK DPP,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Indramayu, Aria Girinaya SE Ak mengatakan, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, sudah melayangkan surat pembatalan hasil Musda X Partai Golkar Indramayu ke DPP Partai Golkar. Alasannya, DPD Partai Golkar Jabar sebelumnya sudah melayangkan surat pelarangan agar tidak melaksanakan musda.
Komposisi Pengurus Golkar Tidak Sah
