Komposisi Pengurus Golkar Tidak Sah

kom-golkar
KLAIM SAH: Tim Advokasi Panitia Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Mahpudin dan jajarannya, membeberkan alasan musda yang digelarnya sah secara aturan, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Atas dasar itu, DPD Partai Golkar Jabar menyatakan tidak mengakui penyelenggaraan Musda berikut keputusan-keputusannya. Termasuk tidak mengakui H Syaefudin SH sebagai ketua terpilih lewat proses aklamasi.
Sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, dirinya sudah mengingatkan kepada sekretarisnya, Syaefudin bersama panitia musda pada rapat pimpinan, agar tidak melaksanakan musda. Oleh karena itu, apapun keputusan musda, adalah cacat hukum.
Pihaknya bersama DPD Golkar Jabar sudah menyampaikan persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk kepada Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. Arahan dari ketum Golkar, dikemblikan lagi kepada DPD Golkar Jabar yang mempunyai wewenang penuh melaksanakan musda.
“Silakan saja mau melapor ke DPP, itu hak mereka. Tapi kami sendiri juga sudah melaporkan kondisi yang terjadi di lapangan. Pak Ketum Partai Golkar, tetap akan mengembalikan ke Partai Golkar Jabar,” pungkasnya. (kom)
 
 

Laman:

1 2
0 Komentar