KLANGENAN – Kawanan pembobol Apotek 23 di Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon akhirnya takluk. Dua pelakunya yang berhasil diamankan yakni RK (43) warga Jakarta Selatan dan AD (42) warga Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Sedangkan dua lainnya buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
Tindak kejahatan itu dilakukan pada Jumat dini hari (10/7). Mereka dengan sengaja mencari sasaran di Cirebon dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu nopol B 1453 ZKD. Sampai di Cirebon, mereka turun di Klangenan. Salah satu pelaku kemudian membeli obat di Apotek 23, Desa Danawinangun.
Mereka memantau lokasi dan memetakan kondisi apotek. Kemudian pergi. Setelah malam hari, mereka kembali datang ke apotek sambil membawa bor dan beberapa alat lainnya.
“Modus mereka ini membobol tembok apotek secara manual dengan menggunakan alat bor. Setelah berhasil masuk, mereka kemudian mengambil obat-obatan dan uang tunai,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di depan awak media, Jumat (24/7).
Pagi hari, ketika membuka apotek sekitar pukul 05.50 WIB, para karyawan tersentak. Setelah masuk ke dalam apotek, kondisi ruangan berantakan. Obat-obatan yang ada di etalase hilang. Uang tunai sebesar Rp3 juta dan handphone juga lenyap. Sedangkan tembok sudah terbuka. Akibat kejadian itu, pemilik apotek mengalami kerugian Rp19.780.000.
Dari penyelidikan, polisi kemudian mengendus keberadaan tersangka di daerah Bogor. Empat hari setelah kejadian itu, polisi meluncur ke Bogor memburu pelaku. Benar saja, mereka ada di Bogor sedang menjual obat kepada masyarakat dengan cara diecerkan. Kedua tersangka kemudian disergap. Mereka akhirnya takluk, tanpa perlawanan.
“Kasus ini terungkap karena tersangka menjual eceran ke masyarakat. Mereka menjual secara tidak lazim dengan diecer ke masyarakat. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Klangenan,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan berbagai jenis obat-obatan hasil pencurian. Beberapa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian juga diamankan polisi.
Di depan polisi, RK mengakui perbuatannya. Pria yang biasa bekerja sebagai sopir itu, mengaku melakukan kejahatan baru satu kali. Itu pun terpaksa karena tidak punya uang dan diajak oleh temannya. (cep)