Utang Piutang Diklaim Beres

gedung-baru-rsdgj
Gedung Instalasi Gawat Darurat RSDGJ. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Kemudian, dari kas pemerintah kota (Pemkot) Cirebon telah membayar kontraktor utama senilai pekerjaan yang sudah diselesaikan sampai dengan 29 Desember. Sedangkan, sisa pekerjaan sebesar 5-6 persen masih dilakukan pemberkasan untuk pengajuan pencairan sisa pekerjaan. “Yang 6 persen sisa pekerjaan,” ucapnya.
Sisa pekerjaan tersebut diantaranya sebagian mencakup yang disuplai oleh CV Tri Murti. Pekerjaan sudah beres di akhir Maret.
Terkait pembayaran, pihaknya dalam posisi menunggu kelengkapan berkas dan menunggu pengadministrasian pencairan dari sisa pekerjaan 6 persen tersebut.
Sebelumnya diberitakan, proyek IGD RSDGJ dipersoalkan sub kontraktor. Selama delapan bulan terakhir, mereka belum menerima pembayaran atas material yang digunakan.
Persoalan mengemuka saat beberapa orang mendatangi Gedung IGD RSDGJ. Mereka mengaku sebagai pihak suplier yang memasok sejumlah material dan belum dibayar.
Perwakilan CV Trimurti, Deden Karyana mengaku sebagai penyalur pendingin ruangan kepada kontraktor utama. Dalam pekerjaan Gedung IGD, pihaknya juga memasok material seperti instalasi elektrikal dan instalasi pendingin ruangan, dengan nilai pekerjaan Rp459 juta.
Pekerjaan yang sudah diselesaikan tersebut, belum dibayar oleh pihak kontraktor utama. Saat mendatangi Gedung IGD RSDGJ mereka berencana untuk membongkar dan melucuti kembali perangkat material yang telah dipasok dan terpasang. Terutama bila dalam waktu dekat mereka tidak menerima pembayaran.
Sementara itu, dalam surat yang dilayangkan CV Tri Murti sebagai salah satu sub kontraktor disampaikan bahwa telah memberikan waktu kepada kontraktor utama sebagai pemesan material untuk melunasi pembayaran.
Tengat waktu tersebut dimulai 16 hingga 21 Juli. Dalam surat tersebut dusampaikan bahwa bila tidak dilakukan pembayaran, akan dilakukan pengambilan atau pencopotan material milik CV Tri Murti. Surat tersebut ditandatangani Direktur CV Tri Murti, Ir Dadang Kabulah.
Namun, kedua perusahaan tersebut sudah dipertemukan dan diklaim sudah bersepakat terkait penyelesaian pembayaran. (azs)

0 Komentar