GANTAR-Jumlah hak pilih penghuni kompleks Pusat Pendidikan (Ma’had) Al-Zaytun Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar menyusut drastis.
Jika pada Pemilu Serentak 2019 lalu sebanyak 890 orang, di Pilkada Indramayu 2020 hanya tercatat sebanyak 149 hak pilih berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Mengalami penurunan dibanding Pemilu Serentak 2019 kemarin,” kata Ketua PPK Gantar, Carno SPd kepada Radar, Minggu (26/7).
Berkurangnya jumlah hak pilih Ma’had Alzaytun, jelas dia, lantaran adanya aturan setiap pemilih hanya bisa mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dekat dengan domisili atau tempat tinggalnya masing-masing. Kemudian, tidak semua penghuni Al Zaytun merupakan warga asal Kabupaten Indramayu.
“Jadi banyak pegawai maupun pengurus ma’had yang tinggalnya di luar komplek. Ada pula yang KTP nya asal luar daerah, jadi tidak ikut berpartisipasi pada Pilkada Indramayu,” terangnya.
Menyesuaikan jumlah hak pilih, berimbas pula terhadap kebutuhan TPS untuk mengakomodir para calon pemilih di di Ponpes terbesar se-Asia Tenggara itu. Dari semula 4 menjadi 1 TPS. “Hanya disiapkan 1 TPS marjinal aja, jadi khusus untuk penghuni Mahad Al-Zaytun. Lokasi TPS di tempat biasa, di luar komplek,” ujarnya.
Carno menambahkan, jika dibanding dengan jumlah totol hak pilih se-Desa Mekarjaya, Ma’had Al-Zaytun hanya 1,4 persennya. Berdasarkan data yang dimiliki PPK, jumlah hak pilih di Desa Mekarjaya mencapai 1044 jiwa.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mekarjaya pun sampai harus menyiapkan sebanyak 29 TPS disana. “Untuk dapil 6, jumlah pemilih dan TPS di Desa Mekarjaya itu masih memecahkan rekor terbanyak,” sebut Carno. (kho)