MAJALENGKA– Pembangunan industri di Kabupaten Majalengka mulai mengancam produksi dan ketahanan pangan. Pasalnya terjadi alih fungsi lahan pertanian menuju lahan industri. Namun pihak terkait menjamin lahan pertanian dan stok pangan masih tetap aman untuk beberapa tahun kedepan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Ir Iman Firmansyah MM saat diskusi dwimingguan di sekretariat PWI, Jumat (24/7). Saat ini lahan sawah di Majalengka tercatat sekitar 50.040 hektar yang terbagi lahan irigasi dan tadah hujan.
Menurut Iman, ketahanan pangan Majalengka bisa tetap aman jika lahan sawah tetap tersedia minimal 30.000 hektar dengan prediksi surplus beras 56.000 ton. Tidak hanya aman untuk konsumsi Majalengka, namun juga bisa subsidi ke daerah lain yang membutuhkan.
“Dengan catatan tersebut, ketahanan pangan Majalengka masih aman 10 sampai 20 tahun kedepan. Dengan asumsi pertambahan penduduk 1,8 persen per tahun,” terangnya.
Iman juga menjelaskan mengenai Dana Bagi Hasil Cukasi Hasil Tembakau (DBHCHT), yang relatif minim meskipun Majalengka termasuk 3 besar produsen tembakau di Jawa Barat. Menurutnya, DBHCHT dihitung bukan dari produksi tembakau, tapi dari konsumsi tembakau yang menggunakan cukai. Meski demikian, tahun 2020 Majalengka mendapat alokasi sekitar Rp11 miliar.
Menurutnya, Bupati Majalengka komitmen menyalurkan DBHCT ke petani tembakau selain untuk kesehatan. Tahun 2019 menurut Iman dianggarkan sekitar Rp4 miliar untuk petani tembakau. Sementara untuk tahun 2020 DBHCHT terganjal refocusing Covid-19 sehingga sulit disalurkan untuk petani.
“Namun untuk tahun 2021 sudah kami anggarkan sekitar Rp3,9 miliar yang fokus untuk pembelian alat dan mesin, yang membantu pascapanen petani tembakau,” jelasnya.
Selain DBHCHT dan menurunnya luas lahan pertanian, DKP3 juga memiliki masalah terkait benih padi. Dimana DKP3 memiliki UPTD BPTH yang memproduksi benih padi dan menjadi sumber PAD. Masalah muncul karena DKP3 ingin benih padi dibagikan gratis ke petani, tanpa harus menyumbang retribusi ke pemerintah daerah. Benih gratis tersebut menurut kadis, salah satunya untuk memutus rantai tengkulak di Majalengka.
Selain BPTH, Dinas KP3 juga memiliki UPTD BPPT yang fokus budidaya sapi dan juga Balai Benih Ikan (BBI) yang hanya budidaya nila dan lele. Mengenai pascapanen, DKP3 juga memiliki pasar ikan di Sindangwangi dan pasar ternak di Kadipaten, yang menurut kadis harus dimaksimalkan potensi pendapatannya.