CIREBON – Pertina Kota Cirebon bisa mendapatkan kembali haknya sebagai anggota KONI. Itu setelah induk organisasi cabang olahraga tinju amatir di Kota Udang tersebut mengantongi surat keputusan (SK) pengukuhan dari Pertina Jawa Barat. Sebelumnya, telah lebih dari setengah tahun Pertina menanti terbitnya SK.
SK Nomor: 002 Tahun 2020 tentang Pengukuhan Susunan Personalia Pengurus Pertina Kota Cirebon Masa Bakti 2020-2023, diterbirkan pada 13 Juli lalu. Surat “sakti” itu ditandatangani Ketua Harian Pertina Jawa Barat, Wolter Rumsory. Sebelumnya, Wolter ditunjuk sebagai karteker oleh PB Pertina untuk mengisi kekosongan pengurus Pertina Jawa Barat.
Seperti diketahui sebelumnya, Pertina Jawa Barat mengalami kevakuman pasca wafatnya Mathius Tandiontong. Mathius meninggal dunia dua bulan setelah dia terpilih sebagai ketua umum Pertina Jawa Barat lewat musyawarah provinsi (musprov) di Kabupaten Bogor, 18 Desember 2019. Ketika itu, dia belum sempat menyusun kepengurusan.
Sekretaris Umum Pertina Kota Cirebon, Mochammad Iman Setiawahyu mengaku lega. Kini, Pertina bisa mengakses program pembinaan yang digelontorkan KONI Kota Cirebon. “SK pengukuhan jadi pegangan kita untuk melaksanakan program kerja. Terutama, dengan adanya SK, kita sudah bisa mengajukan dana stimulan ke KONI,” katanya saat ditemui Radar Cirebon.
Iman bergerak cepat. Dia segera menyusun proposal pengajuan dana stimulan tahun anggaran 2020. Dengan anggaran yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Cirebon tersebut, Iman berharap, Pertina bisa mengoptimalkan program pembinaan atlet.
Pasca kegagalan meraih medali emas pada Porda Jawa Barat di Kabupaten Bogor tahun 2018 lalu, Pertina berusaha keras untuk bangkit dengan menggeber pembinaan atlet di sektor junior. “Kita sedang berusaha mencetak atlet dari talenta lokal. Kita ingin di Porda Jabar 2022 nanti mengandalkan putra daerah untuk mendulang medali,” tutur Iman.
Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi Kota Cirebon, Dudi Juharno mengatakan, lewat rapat pleno penetapan anggota KONI Kota Cirebon pada 9 Juli lalu, Pertina ditempatkan pada bagian khusus. Meski saat itu belum mengantongi SK pengukuhan, namun tidak dibekukan. “Walau belum dapat SK dari Jawa Barat, tapi KONI sudah memberikan surat rekomendasi,” katanya.
Lega, Pertina Akhirnya Dapat SK
