Rapat Pleno Sepakat Pecat Syaefudin

rapat pleno golkar baru bahas musda
RAPAT PLENO: DPD II Partai Golkar Kabupaten Indramayu kubu Aria-Hilal menggelar rapat pleno persiapan Musda ke-X Partai Golkar di Aula Hotel Wiwi Perkasa, Sabtu (25/7). FOTO: ISTIMEWA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Keretakan di tubuh Partai Golkar Indramayu makin meruncing. Setelah DPD Golkar Jawa Barat menyatakan musda yang digelar kubu Syaefudin ilegal, kini giliran kubu Aria-Hilal bersiap-siap melaksanakan Musda X.
Kepengurusan baru SK DPD Partai Golkar Jabar yang dipimpin Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Aria Girinaya SE Ak dan Sekretaris barunya Hilal Hilmawan SIP MIP, menyatakan kesiapannya guna menggelar musda tandingan atas dasar perintah dari DPD Partai Golkar Jabar.
Hal itu terungkap pada rapat pleno persiapan Musda ke-X di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2, Sabtu (25/7). Tampak hadir Ketua Harian DPD Partai Golkar yang juga Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH dan jajaran pengurus serta sesepuh Partai Golkar.
“Sengaja kami bersama pengurus yang baru DPD Partai Golkar Indramayu menggelar rapat pleno membahas persiapan Musda yang akan dilaksanakan Agustus 2020 mendatang,” jelas Aria Girinaya kepada wartawan, kemarin.
Dalam rapat pleno juga disepakati pembentukan panitia pengarah (Steering Comittee) dan pelaksana Musda (Organizing Comittee). Kemudian ada usulan sebanyak delapan pengurus kecamatan (PK) Golkar dari pengurus desa yang menyampaikan adanya pelanggaran yang dilakukan pengurus PK.
Di sampaing itu, peserta rapat juga menyepakati pemberian sanksi organisasi berupa pemberhentian kepada pimpinan dan anggota DPRD Indramayu dari Partai Golkar yang ikut serta dalam pelaksanaan Musda pada tanggal 16 Juli 2020 lalu.
“Yang jelas, dari unsur pimpinan dan anggota dewan yang ikut dalam kegiatan musda itu akan diberikan sanksi. Sanksi terberat adalah pemecatan dari pimpinan dan anggota dewan,” tegas Aria.
Ditegaskannya, DPD Golkar Provinsi Jabar akan memberikan sanksi organisasi secara tegas kepada mereka yang tidak mau menjalankan instruksi partai.
LAPOR POLISI
Sementara itu, pengurus DPD Partai Golkar Indramayu kubu Syaefudin melaporkan Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Hilal Hilmawan ke Polres Indramayu, Sabtu (25/7) malam.
Pelaporan tersebut dilakukan terkait perkara penggerudukan di Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu pada Jumat (24/7/) kemarin.
Laporan tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STBPL) nomor: STBPL/B/294/VII/2020/SPKT I Polres Indramayu pada tanggal 25 Juli 2020.

0 Komentar