Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Indramayu versi Musda X, Mahpudin meminta penyidik Reskrim Polres Indramayu segera memproses tindakan yang dilakukan oleh anggota DPR RI dan DPRD Jawa Barat tersebut.
“Kami secara resmi melaporkan perbuatan hukum saudara Anggota DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Hilal Hilmawan ke polisi atas kerusakan beberapa barang milik DPD Partai Golkar Indramayu,” ujar Mahfudin.
Bagaimana reaksi Daniel? Kepada Radar, dia menjelaskan, pihaknya semula akan melakukan pembahasan terkait persiapan rapat pleno ke kantor DPD Partai Golkar Indramayu, namun tidak bisa masuk, sehingga sempat terjadi kericuhan.
“Sebenarnya saya beserta kader Partai Golkar hanya berkunjung ingin melakukan aktivitas biasa saja. Seperti kader-kader yang lainnya melakukan kegiatan di Sekretariat DPD Partai Golkar. Karena ini rumah kita bersama. Apalagi saya sudah mendapatkan Surat Keputusan baik dari DPP maupun DPD Provinsi. Jadi, saya beraktivitas di rumah sendiri,” ujar H Daniel Mutaqien Syafiuddin yang saat ini menjabat anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu.
Baginya, hasil musda yang memenangkan H Syaefuddin sebagai ketua terpilih secara aklamasi, tidak sah. Karena perwakilan dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tidak ada yang hadir menyaksikan secara langsung gelaran musda tersebut. (jml)
Rapat Pleno Sepakat Pecat Syaefudin
