Alasan Klasik Masyarakat Tak Pakai Masker

razia-masker-kota-cirebon
Warga mendapatkan teguran dari petugas karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik, Senin (27/7). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Gubernur Jawa Barat sempat menyebut bahwa 27 Juli merupakan masa pemberlakuan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik. Namun, sanksi itu belum bisa diterapkan. Sementara tingkat kesadaran masyarakat masih sangat rendah.

AZIS MUHTAROM, Cirebon
PETUGAS gabungan kembali melaksanakan razia masker. Kali ini di depan Balaikota Cirebon. Dalam 2 jam saja, sudah didapati 100 warga yang melanggar.
Wasnadi, salah satunya. Warga Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon tersebut diberhentikan petugas saat mengayuh sepeda melintas Jl Siliwangi.
Dia mengaku sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Jl Tentara Pelajar. Kesehariannya, Wasnadi adalah juru parkir. “Saya cuma punya satu. Kebetulan hari ini masih dicuci,” ujar dia, kepada Radar Cirebon, Senin (27/7).
Setelah diberi teguran, Wasnadi diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diberikan dua helai masker oleh petugas.
Kebanyakan pelanggar membuat pengakuan bahwa sebenarnya mereka memiliki masker. Ada yang lupa tidak terbawa, ada juga yang tidak digunakan dan hanya disimpan di tas.
Ridho, warga Gang Tambas, menjadi salah satu yang ditindak dalam razia kali ini. Dia mengaku lupa memakai masker karena buru-buru berbelanja ke Pasar Pagi. Padahal, dia mengantongi masker di dalam tas. “Saya bawa masker, ada di tas. Ini keburu di-stop petugas,” ucap dia.
Meski gubernur telah meminta pengenaan sanksi untuk warga yang tidak bermasker di ruang publik, namun aturan ini belum dapat diterapkan. Payung hukum adalah kendala untuk penerapan denda ataupun bentuk hukuman lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Drs Andi Armawam mengungkapkan, alibi yang diutarakan para pelanggar saat razia relatif berulang-ulang. Setiap kali razia dilakukan, para pelanggar mengungkapkan alasan serupa. “Itu sudah alasan klasik,” katanya.
Dari serangkaian razia yang telah dilakukan, ada kecenderungan kesadaran menggunakan masker kian menurun. Dalam pengawasan rutin di enam ruas jalan kawasan tertib lalu lintas (KTL), satu kali pelaksanaan bisa mendapati 300-an pelanggaran. Bahkan belakangan tren-nya naik, hingga 400-an yang tertangkap bsah petugas. “Ini merupakan bukti bahwa displin yang masih rendah,” ucap dia.

0 Komentar