Tiba-tiba pada Selasa (21/7) sekitar pukul 22.56 WIB, AS dan HR menerima kabar kalau IM sedang ada di salah satu hotel di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Mendapat kabar itu, keduanya bergegas ke lokasi. Sesampainya di hotel, mereka kembali menagih. Namun, jawaban dari IM terus berbelit. Emosi yang terpendam sudah lama kian memuncak. AS dan HR tak mampu mengontrol emosi. Kemudian melayangkan bogem mentah kepada IM. Helm miliknya juga melayang ke kepala IM. Akibatnya, IM mengalami luka di jidat dan wajah.
“Saya udah kadung emosi. Saya akui, saya memukul. Tapi, sekarang sayang menyesal,” ujar AS, sambil menundukkan kepala.
Usai insiden itu, IM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beber. Tidak lama kemudian, AS dan HR diamakan oleh polis untuk dijebloskan ke dalam penjara.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan kasus pengroyokan itu terjadi di Desa Patepan, Kecamatan Beber. Kelaku terlanjur kesal kepada IM. Mobil HR yang dipinjamkan malah digadaikan oleh IM. Sedangkan AS merasa telah ditipu proyek.
“Motif tersangka karena kesal. Setiap kali menagih pada IM, selalu tidak direspons. Begitu ketemu, mereka marah dan kesal. Sehingga, langsung memukul IM dengan helm dan tangan kosong,” kata kapolresta. (cep)
Gegara Emosi, Korban Malah Jadi Tersangka
