PDP Ingin Jadi Perseroda

perusahaan-daerah-pembangunan
Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon dengan Direksi PD Pembangunan, di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (27/7). Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak kepada Perusahaan Daerah Pembangunan Pembangunan (PDP), untuk menyelesaikan program inventarisasi aset-aset tanah. Kemudian melakukan sertifikasi terhadap aset yang sudah memadai.
Ketua Komisi II DPRD, Ir H Watid Shahrir MBA menyebutkan, inventarisasi dan sertifikasi ini penting untuk pemetaan potensi nilai bisnis yang dijalankan oleh PDP, sehingga target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) bisa terus digenjut.
“Kami menyarankan kepada jajaran direksi PD Pembangunan untuk segera menyelesaikan pendataan aset-aset tanah. Setelah itu, segera untuk menyertifikasikanya. Ini penting untuk menaksir potensi peningkatan PAD yang bisa terus digenjot buat pemkot,” ujar Watid, Senin (27/7).
Dalam kesempatan itu, pihak Komisi II DPRD memberikan tenggat waktu hingga bulan Agustus bisa menyelesaikan masalah inventarisasi aset. Namun, pihak PDP justru menyanggupi dapat lebih cepat menyelesaikan target tersebut, yakni hanya dalam waktu dua minggu terhitung rapat itu berlangsung.
Pihak PDP sebetulnya berupaya untuk memohon usulan perubahan status perumda menjadi perseroan daerah (perseroda), yang akan dilanjut dengan usulan penyertaan modal. Namun, sebelum itu terwujud, wakil rakyat memberikan PDP tugas awal untuk melakukan inventarisir data aset tanah dan sertifikas.
“Sebelum mengubah nama Perumda menjadi Perseroda, kita minta dulu PD Pembangunan untuk menyelesaikan hal itu,” katanya.
Masalah inventarisasi aset ini dinilai krusial. Apalagi, salah satu tujuan perubahan nama dan status itu akan dilanjutkan dengan usulan penyertana modal Rp17 miiar.
Direktur utama PDP, Dr H R Pandji Amiarsa SH MH mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya lebih banyak melaporkan terkait program kerja dan kegiatan prioritas yang telah dilaksanakan oleh pihaknya selama paruh waktu tahun 2020 ini, salah satu rencana strategisnya adalah perubahan status menjadi Perseroda.
Menurutnya, perubahan nama dan status tersebut tentunya akan diawali dengna usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan kelembagaan Perumda menjadi Perseroda. Hal ini, kata dia bertujuan untuk peningkatan kerja dan peningkatan sumbangsih PAD Pemkot Cirebon.
“Berdasdarkan kajian konsultan ahli, Perumda Pembangunan akan lebih leluasa dan potensial dalam mengelola bisnis ketika statusnya dirubah menjadi Perseroda,” ungkapnya.

0 Komentar