INDRAMAYU- Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dalam SH KN mengaku kecewa dengan kinerja eksekutif.
Dalam menyoroti adanya catatan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.
Menurutnya, pemerintah daerah terkesan tidak serius dalam melakukan pengembalian uang negara dari penyimpangan sejumlah kegiatan yang mencapai Rp9 miliar lebih.
Karena selama ini, kata Dalam, pengembalian baru sekitar Rp 2 miliar. “PKB berharap ada progress yang nyata, karena ini nilainya besar. Minimal setengahnya lah,” tegasnya kepada Radar, Selasa (28/7).
Hal itu, lanjut Dalam, menjadi salah satu alasan anggota Fraksi PKB dan sejumlah anggota DPRD lainnya tidak hadir pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu.
Sehingga, rapat yang mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 sekaligus persetujuannya, dan penyampaian dua Raperda, akhirnya harus ditunda.
“Kami memilih tidak hadir dalam paripurna, yang akan mengagendakan juga persetujuan terhadap LPP APBD Tahun 2019,” tandas Dalam.
Selain itu, tambah Dalam, pansus juga menemukan bukti kalau temuan pada tahun 2018, namun belum juga ditindaklanjuti. Buktinya, kasus ini akan dididalami pihak Kejaksaan Negeri Indramayu. “Kami mengambil sikap seperti ini, karena tidak mau pada tahun 2020 ini kasusnya kembali terulang,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Indramayu terpaksa harus ditunda. Pasalnya, tidak memenuhi kuorum.
Rapat yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir bupati terhadap laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019, dan penyampaian dua Raperda hanya dihadiri 28 dari 50 anggota dewan. Padahal, untuk memenuhi kuorum minimal dihadiri 34 orang anggota dewan.
Dalam rapat itu, pimpinan sidang sempat melakukan perpanjangan hingga 2 jam sesuai aturan, untuk menunggu kedatangan anggota DPRD lainnya.
“Karena setelah ditunggu dua jam ternyata tidak ada tambahan anggota yang hadir, atau masih di bawah kuorum, sesuai ketentuan tata tertib DPRD, kami sepakat untuk menunda hingga tiga hari kedepan,” kata Wakil Ketua DPRD Indramayu, Muhammad Sholihin SSosI kepada Radar usai paripurna, Senin (27/7).
Ditanya tentang alasan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir, Sholihin mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sikap politik anggota maupun fraksi.