CIREBON – Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati berencana berkunjung ke Kementerian ATR. Tujuannya, memuluskan rencana penataan kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Cirebon masih belum menerima laporan dari tim appraisal . Bahkan ada kendala teknis terkait status lahan di sepanjang kawasan penataan. Inilah yang akan dibicarakan dengan Kementerian ATR. “Intinya harus ada koordinasi Kementerian ATR dan BBWS. Untuk soal dana kerohiman, pemkot menunggu arahan Ditjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR,” kata Eti, kepada Radar Cirebon.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku sudah rapat dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR secara virtual. “Sudah dapat laporan, kita juga sudah rapat virtual. Tapi kemarin beda ditjen yang menanganinya di Kementrian ATR,” tuturnya.
Setelah rapat tersebut, lanjut Agus, pihak Kementerian ATR akan memfasilitasi kembali pemkot dengan Direktorat Jenderal di Kementrian ATR yang menanganai persoalan yang dimaksud. “Nanti kita akan difasilitasi lagi, karena harusnya di Ditjen Pengadaan Tanah,” ucapnya.
Meskipun masih menunggu arahan dari Kementerian ATR karena adanya ketentuan baru, namun tim appraisal yang sudah melakukan wawancara dan survei ke lapangan. Mereka juga sedang bekerja melakukan penghitungan kerohiman.
Diharapkan, setelah kementrian menyampaikan arahannya, data dari tim appraisal sudah jadi dan bisa dijadikan dasar untuk penyaluran dana kerohiman. “Tim Appraisal tetap jalan, sambil kita nunggu,” kata Agus. (abd)