Curahan Hati Warga Blok Jl Ampera, Pengguna Aset PT KAI

okri- penyegelan rumah oleh PT KAI di ampera (6)
PENERTIBAN: Petugas PT KAI membawa perlengkapan rumah tangga penghuni rumah dinas setelah penertiban, Rabu (29/7). FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Silakan saja mereka berpendapat demikian. Tapi yang jelas, kita juga punya aturan atau dasar hukum yang berlaku di NKRI ini. Berupa SHP yang dikeluarkan BPN dan itu sah sampai sekarang,” terangnya. (*)
 
 

Laman:

1 2
0 Komentar