MAJALENGKA-Pemerintah pusat hingga daerah, terus menggalakkan akan pentingnya menggunakan masker di saat beraktivitas di tengah pandemi covid-19. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengesahkan aturan berkaitan dengan pemberian denda pada warga yang tidak menggunakan masker.
Namun sayangnya, upaya tersebut belum membuat masyarakat sadar memakain masker. Bahkan saat pelaksanaan operasi patuh lodaya 2020, menurut Kapolres Majalengka, AKB Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono,, masih banyak pengendara yang kurang sadar dengan tidak memakai masker di tengah pandemi Covid-19 ini.
Maka dari itu, di hari ketujuh pelaksanaan menurut Kasat Lantas, Operasi Patuh Lodaya 2020 selain menindak pengendara yang melanggar aturan juga membagikan masker gratis kepada para sopir angkot hingga para pedagang kaki lima.
“Sampai saat ini masih ada saja masyarakat yang belum menggunakan masker di Adaptasi Kebisaan Baru (AKB) atau new normal. Bagi yang tidak pakai masker kita imbau pakai dan diberi maskernya,” ujarnya.
Pembagian masker juga tidak hanya dilakukan di pinggir jalan. Petugas juga mendatangi langsung supir angkot, pengemudi ojek, penumpang bus, pengendara sepeda dan ke pasar-pasar tradisional untuk membagikan masker gratis.
Dirinya menambahkan tahun ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Polisi mengedepankan sosialisasi mengenai tertib lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan, dibandingkan melakukan penindakan atau tilang.
“Operasi Patuh Lodaya 2020 kali ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi semua tata tertib berlalu lintas. Kedua, menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Terakhir, mengurangi penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.(bae)