245.785 Meter Persegi Lahan Masih Dipakai untuk Galian C

uji-swab-nakes-kota-cirebon
Tenaga kesehatan Kota Cirebon mengikuti pengambilan spesimen swab. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Persoalan galian tipe c di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, tidak bisa tuntas dengan sekadar alih profesi. Ada banyak aspek yang mesti dijalankan pemerintah. Termasuk memperbaiki lahan kritis yang luasnya mencapai 105 hektare di Kampung Kedung Jumbleng dan Cibogo. Perlu solusi konkret!
Pemerintah Kota Cirebon sesungguhnya sudah menyusun konsep yang komprehensif. Dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D). Namun untuk pelaksanaannya, belum terlihat.
Mengutip dokumen perencanaan dengan judul: Road Map Solusi Penanganan Galian C melalui konsep tribina, penanganan mencakup aspek bina budaya, bina manusia dan bina lingkungan.
Bina budaya mencakup penegakan hukum berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kemudian penyusunan aturan, insentif dan disinsentif kawasan.
Aspek ini diantaranya dilaksanakan tahun 2020 dalam bentuk peraturan walikota, peraturan daerah. Dengan leading sector sekretariat daerah.
Tribina juga mencakup Bina Lingkungan yang berupa pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, kesehatan dan pendidikan. Kemudian pemulihan fungsi kawasan. Dalam road map, terdapat DPUPR, DLH dan DPPKP dengan tahun pelaksanaan 2020-2023.
Sedangkan aspek bina manusia mencakup advokasi/pendampingan pemilik lahan terkait larangan dan mode pengembangan kawasan. Juga mencakup program alih profesi bertahap dengan leading sector BP4D, DPKUKM, dan DSP3A. Tahun pelaksanaannya 2020-2023.
Melihat dari implementasinya, aspek-aspek tersebut belum berjalan. Sehingga galian tipe c masih terus beroperasi. Baik yang dilakukan konvensional oleh masyarakat setempat, bahkan belakangan ada penggunaan alat berat.
Upaya alih profesi warga di sekitar Argasunya dari pekerja di tambang galian c, baru sebatas pemberian akses kepada eks pekerja galian untuk menjadi pemilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Drs H RM Abdullah Syukur MSi menjelaskan, sekitar 200 warga di kelurahan Argasunya yang sebagian diantarnya merupakan eks pekerja tambang Galian C, sudah dua tahun terakhir ini diberikan sumber mata pencaharian baru sebagai pemilah sampah.
“Sudah ada 200an warga yang beraktifitas di TPA memilah sampah. Mereka mengumpulkan sampah anorganik seperti yang berbahan plastik, kertas kardus, dan lain sebagainya yang bisa didaur ulang, kemudian dijual kepada pengepul,” kata Syukur, kepada Radar Cirebon, Jumat (31/7).

0 Komentar