SUMBER – Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Kabupaten Cirebon bakal di-merger. Pembahasan Struktur Organsiasi Tata Kerja (SOTK)-nya sudah di Panitia Khusus (Pansus) II DPRD. Ternyata, rencana itu ditolak Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Cirebon. Alasannya, harus tetap mandiri.
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, Pandi SE menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan rencana pemerintah daerah yang ingin menggabungkan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, langka itu tidak tepat. Bagaimana pun juga, koperasi dan UKM harus mandiri, sebagai penopang kebangkitan ekonomi kerakyatan. Harusnya, kata dia, pemerintah menyuport anggaran yang lebih untuk dinas koperasi dan UKM, bukan malah di-marger, yang kesannya seperti dianaktirikan.
Apalagi, di pusat, ada kementeriannya. Karena itu, pihaknya akan tetap mempertahankan agar berdiri sendiri. Terlebih, ia menjadi bagian dari pansus yang membahas perubahan SOTK. “Kami tidak mau di-merger dengan dinas lain. Kami akan mengawal, agar Dinkop dan UKM itu mandiri,” tegasnya.
Pandi yang juga anggota DPRD Kabupaten Cirebon, akan memperjuangkan keberadaan Dinas Koperasi dan UKM tetap utuh. Justru, ia ingin menambah satu bidang lagi di dalamnya agar jangkauan lebih luas. Yakni, menarik Bidang Industri yang ada di Disdagin Kabupaten Cirebon karena irisan dari Dinkop dan UKM. “Sekarang itu kan hanya ada dua bidang, yakni Bidang Koperasi dan UMKM,” tuturnya.
Politisi PKB itu mengaku telah mengundang Dinkop dan UKM dengan Disdagin saat pembahasan Pansus SOTK. Kalau di-marger, dalam Disdagin menjadi enam Bidang. Namun, dalam pembahasan, pihaknya justru ingin menarik satu bidang yang ada di Disdagin ke Dinkop dan UKM. “Nantinya, sama-sama tiga bidang. Irisannya sesuai,” paparnya.
Anggota DPRD dua periode itu memastikan, semua argumentasi bisa diterima oleh pansus. Harapannya, nanti, ketua pansus dan pimpinan bisa menerima serta mendukungnya.
Sementara itu, Ketua Forum UMKM Kabupaten Cirebon, Nemo, mengaku sepakat dengan Dekopinda. Wacana merger ditolak. Bahkan, lelaki yang kerap kali mewakili Kabupaten Cirebon dalam kontestasi UMKM tingkat provinsi dan nasional itu mengancam tidak akan turun membantu lagi ketika dipaksakan Dinkop dan UKM di-merger.