“Saya ini, sering mewakili Kabupaten Cirebon. Bahkan, sudah masuk tingkat nasional. Masuk di tiga besar. Kalau di-merger, sudah nggak bakal bantu untuk Kabupaten Cirebon,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, M Fery Afrudin STTP mengapresiasi apa yang disampaikan Dekopinda dan Forum UKM. “Pastinya, untuk lebih memaksimalkan peran dinas yang nantinya akan dibentuk,” imbuhnya.
Mantan Camat Plumbon itu berharap, para pemangku kebijakan bisa memberikan keputusan terbaik. “Untuk kebaikan Kabupaten Cirebon mendatang,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ada beberapa SKPD yang SOTK-nya sedang dibahas untuk diberlakukan di tahun 2021 mendatang. Seperti merger Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian. Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).
Sementara untuk Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) dipecah menjadi dua. Yakni, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Dinas Pemuda Olahraga. Tidak hanya itu, nomenklatur yang akan berubah juga di Bagian Humas Sekretariat Daerah akan hilang.
Bagian Humas akan masuk ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo). Selanjutnya, Bagian SDA di Sekretariat Daerah juga akan hilang. Menyatu dengan Bagian Ekonomi di Sekretariat Daerah. (sam)