Tujuh Kebakaran Beruntun, Satu Tewas

Tujuh Kebakaran Beruntun, Satu Tewas
PEMADAMAN: Petugas memadamkan api di Kecamatan Pangenan, Minggu (2/8). --FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Melihat kejadian yang sering disebabkan karena ulah dari masyarakat, Eno mengimbau agar tidak membakar sampah. Pasalnya, dalam Undang-undang Lingkungan hidup, tercantum masyarakat tidak boleh membakar sampah. Menurutnya, yang membakar sampah ada kewenangannya. Terlebih lagi saat ini musim kemarau. Rumput yang kering dan angin menyebabkan api cepat besar dan merembet.
Namun, kalau ada yang memaksa untuk membakar sampah, Eno memohon kepada masyarakat agar ditunggu. “Kalau ada maksa bakar sampah, mohon ditunggu dan bawa air satu ember pencegahan agar api tidak merembet. Jangan ditinggalkan pembakaran tersebut, sampai api benar-benar padam” imbuhnya. (cep)
 

Laman:

1 2
0 Komentar