INDRAMAYU – Pasien positif covid-19 di Kabupaten Indramayu kembali bertambah tiga orang. Kepastian ini diperolah setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Senin (03/08) kembali mengonfirmasi tiga orang positif Covid-19. Kali ini, pasangan suami-istri warga Anjatan positif covid-19 dari anaknya.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Bonni Koswara menjelaskan, dua orang pasutri yang terkonfirmasi tersebut yakni Ny S (62 tahun) dan Tn A (64 tahun) dari Kecamatan Anjatan. Yang bersangkutan adalah ibu dan bapak dari Tn W (19 tahun) yang terkonfirmasi pada tanggal 30 Juli 2020 sebelumnya.
“Kedua orang tersebut merupakan orang tua dari Tn W dari Kecamatan Anjatan yang telah terkonfirmasi positif sebelumnya. Saat ini, kami tengah lakukan tracing kepada orang-orang pernah kontak erat, baik dengan Tn W maupun orang tuanya,” tegas Deden.
Pasien selanjutnya yang terkonfirmasi yakni Tn EMF (21 tahun) dari Kecamatan Jatibarang. Ia merupakan siswa Akmil dan tertular dari kluster Akmil Magelang, Jawa Tengah. Saat ini, pihaknya tengah melakukan tracing terhadap kontak eratnya.
Deden menambahkan, sampai hari Senin lalu, jumlah total orang yang terkonfirmasi positif mencapai 56 orang. Dengan rincian masih dalam perawatan 6 orang, sembuh 46 orang, dan meninggal 4 orang. “Saya selalu mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protocol kesehatan,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Indraamayu ini. (oet)