Proses verval sendiri sudah dilakukan oleh Puskesos selama satu bulan. Saat ini, kata Dadang, data tersebut sudah masuk ke Dinsos dan sedang diolah oleh delapan operator kabupaten. Dadang memperkirakan proses olah data bisa memakan waktu sekira satu bulan lamanya. Sehingga, diperkirakan prosesnya baru akan selesai pada akhir Agustus ini.
Setelah dilakukan verval dan ditandatangani oleh bupati, proses selanjutnya data tersebut akan diserahkan lagi ke Pusdati Kemensos. “Nanti datanglah data baru. Mudah-mudahan tidak ada lagi data orang meninggal masih dapat (bantuan) dan dan sebagainya,” kata Dadang.
Mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon itu menambahkan, ke depan single data tersebut bisa dipergunakan untuk perencanaan pada berbagai program bantuan sosial dan program lainnya. “Artinya siapapun yang membutuhkan data orang miskin Kabupaten Cirebon sudah kita perbaiki. Itu yang akan dijadikan single data, semua OPD nanti datanya dari kita,” pungkasnya. (dri)