Satgas Saber Pungli Jabar Pantau Kuningan

saber-pungli
BERANTAS PUNGLI: Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat berfoto bersama bupati dan jajaran Satgas Saber Pungli Kuningan di Pendopo Kabupaten Kuningan, kemarin (4/8). Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat mendatangi kantor Bupati Kuningan, Selasa (4/8). Ketua Saber Pungli Jabar Kombes Pol Syahri Gunawan langsung turun tangan memolototi pembagian bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19.
Pihaknya juga mengecek kesiapan Tim Saber Pungli UPP Kuningan yang diketuai Wakapolres Kuningan Kompol Jaka Mulyana.
“Masalah saber pungli adalah masalah bersama semua instansi yang saling berkaitan, sehingga perlu adanya kepedulian dari semua instansi. Jadi saber pungli adalah kebersamaan atau sinergitas beberapa instansi,” kata Kombes Pol Syahri Gunawan didampingi Kabid Ops AKBP Harso Pudjo Hartono dan Kabid Datin M Yudi Ahadiat.
Dia menjelaskan, kaitan dengan pengawalan penyaluran bansos memang terdapat temuan adanya penyimpangan. Namun hal itu masih dalam batas toleransi. Diakuinya, data dari masyarakat ini belum valid benar. Ada yang tidak kebagian bansos tapi masih dapat diputuskan dengan kesepakatan bersama.
Dari kunjungan tersebut, Syahri mengapresiasi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memberantas praktik pungli di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan prestasi raihan penghargaan tim Kuningan sebagai Satgas Terbaik nomor 7 di Jawa Barat pada tahun 2018 silam.
“Kami mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam upaya menekan praktik pungli ini, terutama dalam hal pencegahan. Karena bagaimana pun juga Saber Pungli ini harus kita tegakkan, untuk anak cucu kita ke depan. Supaya terbentuk zona integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga masyarakat tidak terbebani dengan biaya-biaya yang tidak dianggarkan,” tegasnya.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kuningan Kompol Jaka Mulyana menjelaskan, sudah empat kasus terkait bansos yang tengah ditangani. Tiga di antaranya tengah ditangani Pokja Penindakan dan satu kasus lainnya masuk Pokja Justisi.
“Kami masih mendalami empat kasus tersebut, apakah yang bersangkutan masuk dalam kedinasan atau tidak. Jika ya maka akan kita serahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk dilakukan pembinaan, dan jika pelanggarannya terbilang ekstrem maka harus ditindak secara hukum,” tegas Jaka.

0 Komentar