ANJATAN-Tiga warga di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan terkonfirmasi positif Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Anjatan mempertimbangkan untuk menerapkan opsi karantina wilayah (lockdown lokal). Kebijakan itu akan diambil apabila perkembangan penyebaran virus corona di Desa Bugis semakin masif.
Ketua GTPP Covid-19 Kecamatan Anjatan, Opik Hidayat SSos mengatakan, opsi lockdown lokal akan dipertimbangkan setelah melihat hasil tes swab masal terhadap puluhan warga hasil tracing pasien Covid-19 yang dilaksanakan di Halaman UPTD Puskesmas Bugis, Rabu (5/8).
“Kalau jumlah warga yang terkonfirmasi positif bertambah, kita pertimbangkan lockdown lokal setelah berkoordinasi dengan GTPP Kabupaten. Tapi kita berdoa, semoga hasil swab test semuanya negatif,” katanya.
Meski ada opsi karantina terbatas, pihaknya tetap mengutamakan penanganan kasus sesuai protokol, tracing pada orang-orang yang kontak erat dan penanganan lingkungan sekitar pasien terkonfirmasi positif virus corona.
Opik Hidayat menegaskan, GTPP Covid-19 tingkat kecamatan maupun desa terus berupaya mengedukasi serta menggugah kesadaran masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan, penularan dan penyebaran virus corona.
Menurutnya, GTPP Kecamatan yang terdiri dari berbagai unsur mulai pemerintah, TNI, Polri, relawan dan komponen masyarakat juga tak henti-hentinya terjun kelapangan untuk menebar imbauan kepada warga agar tidak bosan menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah, rajin cuci tangan, hindari kerumunan sampai jaga jarak alias sosial distancing.
“Upaya ini terus kami lakukan secara masif menyusul terus bertambahnya jumlah warga di Kecamatan Anjatan yang terpapar virus corona,” katanya.
Dari catatannya, terdata sebanyak 6 warga di empat desa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Keempat desa itu adalah Desa Anjatan (1), Kedungwungu (1), Kopyah (1) dan 3 warga dari Desa Bugis.
Dengan fakta itu, merujuk data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Kecamatan Anjatan termasuk salah satu wilayah yang memiliki angka persebaran virus corona paling tinggi.
Sementara itu, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara menerangkan, lockdown lokal bisa saja dilakukan, terhadap wilayah dengan tingkat terpapar Covid-19 yang cukup parah. “Lockdown lokal menjadi kewenangan GTTP kecamatan setelah evaluasi dan koordinasi dengan GTPP Kabupaten,” jelasnya. (kho)