TUKDANA- Sebanyak 99 pengguna jalan terjaring razia masker, Rabu (5/8). Namun, razia yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tukdana dan Kabupaten Indramayu di Jalan Raya Tukdana itu belum memberikan sanksi denda.
Petugas hanya mendata dan menahan KTP warga yang terjaring razia, membuat pernyataan dan memberikan sanksi sosial berupa pushup beberapa kali.
Kasi Trantibum Kecamatan Tukdana, Darto SIP menyatakan, penindakan warga yang tidak memakai masker merupakan implementasi dari Peraturan Guburnur (Pergub) Jawa Barat Nomer 60 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administrasi terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PSBB dan AKB dalam penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.
“Dalam pergub ada sanksi administratif, mulai teguran lisan, teguran tertulis, jaminan kartu identitas (KTP), kerja sosial atau sanksi sosial, dan denda administratif,” ujarnya.
Kegiatan razia masker, lanjutnya, diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Dalam aturan itu, sanksi diberikan kepada pelanggar baik secara perseorangan ataupun kegiatan usaha atau kegiatan lainnya. Dalam surat itu juga diatur sanki administrasi teguran lisa, penahanan KTP, pembekuan izin sampai pencabutan izin usaha.
“Kalau sanksi denda belum. Saat ini, hanya langsung diberikan sanksi sosial seperti pushup, nyayi lagu kebangsaan, dan penahanan KTP. Bagi warga yang KTP-nya ditahan dapat diambil ke Satpol PP Kecamatan,” ujarnya.
Darto berharap, adanya razia masker dapat menertibkan warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sehingga, warga sadar untuk lebih mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Dengan razia dan pemberian sanksi sosial ini diharapkan warga mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak,” ujarnya.
Kegiatan razia masker ini mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar yang melintas. Salah satunya, Kartono (35). Kartono mengaku tidak mengetahui adanya razia masker yang dilakukan petugas Satpol PP. Namun, dirinya mendukung razia ini. “Baguslah bisa membuat warga sadar pentingnya menggunakan masker,” ujarnya. (oni)