Kemendag Apresiasi Program Ulama

Kemendag Apresiasi Program Ulama
ALAT UKUR : Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menjadi narasumber webinar metrologi legal dengan moderator Direktur Metrologi DR Rusmin Amin, di ruang desk PIlkada Setda Majalengka, Kamis (6/8). FOTO: IIM ABDURAHIM/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

Menurut bupati, Kabupaten Majalengka memilih mengenalkan metrologi ke kalangan ulama dan santri, karena Majalengka memiliki 264 pesantren dan 17.444 santri. Kalangan santri nantinya diharapkan untuk menyebarkan pengenalan metrologi tersebut kepada masyarakat. Hal itu juga sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Majalengka.
“Program Ulama ini selaras dengan visi Kabupaten Majalengka yang Raharja. Dimana dalam visi religius, metrologi sudah menjadi kewajiban seluruh agama di Indonesia, yang mengamanatkan bahwa pengukuran, penakaran, dan penimbangan harus dilakukan dengan adil, benar, dan tidak ada kecurangan. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dalam arti sesungguhnya,” tambah Karna.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Majalengka, Drs Maman Sutiman mengatakan program Ulama digagas Disdagin Majalengka yang sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Bahwa metrologi legal yang bercirikan tera atau alat ukur harus memiliki akurasi yang tepat, agar tidak merugikan konsumen.
“Hal ini sejalan dengan peran ulama dalam mewujudkan masyarakat yang amanah dan jujur. Kearifan local seperti ini yang diharapkan mampu menjadi cara yang efektif dalam menyosialisasikan penerapan metrologi legal di Kabupaten Majalengka,” terang Maman. (iim)  
 

Laman:

1 2
0 Komentar