CIREBON – Pelaksaan pemilu legislatif (pileg) tingkat kota dan provinsi kemungkinan bakal digelar setahun lebih awal dari jadwal yakni tahun 2023. Berubah dari rencana awal yang dihelat serentak berbarengan dengan pemilihan walikota dan gubernur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, kendati pileg dipercepat namun pemilu tingkat pusat dan pilpres serta DPD tetap digelar tahun 2023.
Opsi ini muncul saat rapat kordinasi penyelenggaraan pilkada, dan untuk Kota Cirebon diproyeksikan anggaran sekitar Rp36 miliar. Hanya saja, alokasi tidak dilakukan sekaligus. Melainkan melalui dana cadangan yang dianggarkan setiap tahun.
Kalaupun diproyeksikan alokasi anggaran selama dua tahun, mulai APBD 2022 akan dialokasikan Rp18 miliar. Tapi Kota Cirebon kemungkinan memproyeksikan dalam 3 tahun agar tidak terlampau berat. “Jadi tahun 2021 kita pasang dulu di APBD Rp10 miliar, tahun depannya sisanya Rp26 miliar,” kata Agus, kepada Radar Cirebon.
Gus Mul –sapaan akrabnya- menyampaikan, alokasi secara sekaligus memang bisa dilakukan. Tetapi ada yang dikhawatirkan yakni terganggunya program kerja yang sudah dicanangkan.
Kendati demikian, opsi dimajukannya pileg baru sebatas antisipasi. Mengingat masih dibahas di DPR RI, termasuk regulasi pemilu serentak, juga kemungkinan pemilu lokal dipisahkan pemilu nasional.
Pemilu lokal terdiri pemilu legislatif, pilkada, pilgub, pemilu DPRD provinsi. Dari Rp36 miliar ini, juga ada kemungkinan pendanaan bersama dari pemerintah provinsi. (abd)