MAJALENGKA – Para pemegang dan pengguna senjata api harus mengikuti tes psikologi. Untuk itu Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka melaksanakan tes psikologi bagi 330 personel di Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana Polres, Senin (10/8). Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan tes ini dilakukan bekerja sama dengan tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Barat. Sedangkan peserta dalam tes psikologi merupakan Personel Majalengka yang terdiri dari perwira maupun bintara. Sebelum mengikuti tes, mereka terlebih dahulu dahulu mendapatkan pengarahan.
“Tes psikologi wajib bagi calon dan yang telah memegang senjata api. Selanjutnya peserta diberikan petunjuk cara mengerjakan soal dan langsung mengerjakannya. Soal tes psikologi langsung disiapkan oleh tim dari Polda Jawa Barat,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak. Karena anggota yang memegang senjata api tersebut harus sehat secara jasmani maupun rohani dan tidak dalam keadaan depresi.
“Jadi pemegag senjata api ini harus betul-betul siap. Sehingga dalam pengerjaan soal yang diberikan oleh tim harus diisi dengan maksimal agar dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi,” jelasnya.(bae)