SUMBER – Kinerja Unit Reskrim Polsek Sumber patut diacungi jempol. Hanya dengan hitungan jam dari laporan, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk. Pelaku yang diamankan berinisial TP (38). Pria asal Desa Kroya, Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon itu takluk tanpa perlawanan setelah dipancing oleh polisi melalui media sosial facebook (FB).
“Pelaku kita pancing. Ia kemudian berhasil kita amankan di kontrakannya di wilayah Arjawinangun, Sabtu malam (8/8) sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Sumber AKP Sobirin melalui Kanit Reskrim Ipda Deny Arisandy.
Korban dari kejahatan yang dilakukan oleh TP, adalah AS (30) warga Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang. Korban merupakan tukang tambal ban yang berlokasi di Jalan Raden Dewi Sartika, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber.
Sore sebelum kejadian, korban merapikan peralatan tambal ban miliknya. Sejumlah alat itu dimasukkan ke dalam kios tambal ban. Kios lalu dikunci rapat. Korban kemudian pulang ke rumahnya. Pagi harinya, Rabu (6/8). Korban tersentak. Sejumlah alat untuk tambal ban lenyap. Tembok yang terbuat dari ayaman bambu rusak, dijebol maling.
“Pelaku melakukan aksinya dengan merusak belakang kios tambal ban, yang terbuat dari ayaman bambu,” kata kapolsek.
Melihat kejadian itu, korban tidak langsung laporan. Melainkan melakukan pencarian terlebih dahulu, siapa dalang dari pencurian itu. Namun, upaya itu gagal. Sabtu pagi (9/8) korban mendatangi Mapolsek Sumber melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Korban baru laporan Sabtu (9/8). Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Kita lakukan penyelidikan,” tuturnya.
Dari penyelidikan itu, polisi mengetahui adanya seseorang yang mau menjual perlengkapan tambal ban, yang disinyalir barang tersebut adalah hasil curian. Polisi bergerak memancing tersangka TP dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Setelah janjian, polisi bergerak ke tempat kos pelaku. TP diamankan polisi malam itu juga. Pelaku dan perlengkapan tambal ban kemudian dibawa ke Polsek Sumber untuk dicocokkan dengan milik pelapor. “Setelah kita cocokkan, ternyata barang ini milik pelapor,” terangnya.
TP pun kemudian diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Ia akhirnya mengakui barang tersebut hasil curian. Pengakuannya, baru sekali mencuri, karena terpaksa karena mengalami kesulitan masalah ekonomi.