CIREBON – Penyerapan belanja langsung pada sejumlah perangkat daerah dilaporkan masih di bawah rata-rata, diantaranya pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) yang penyerapanya dilaporkan baru 18 persen per akhir Juli 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKP, Drs H Sumantho menjelaskan, masih minimnya laporan penyerapan belanja karena ada beberape kegiatan yang tercantum dalam kode rekening DPRPK sudah dilaksanakan. Tapi proses pengadministrasianya belum tercatatkan di sistem informasi manajemen daerah (simda).
“Sebetulnya SPj-nya sudah siap tapi belum terinput ke simda, karena pada waktu itu akhir Juli lalu sudah di-close. Kalau sudah masuk di simda-nya sih mungkin bisa diatas 20 persen,” kata Sumantho, kepada wartawan, Selasa (11/8).
Dia menyebutkan, SPj kegiatan yang belum ter-input tersebut antara lain, persedian mamin rapat, ATK, pemeliharaan kendaraan, bahan bakar dan lain sebagainya.
Sedangkan, untuk penyerapan belanja langsung (BL) karena pelaporan penyerapanya mesti sesuai dengan kontraknya. Ada beberapa kegiatan yang masih berjalan.
“Kalau sudah selesai kontraknya baru nanti dilakukan pembayaran, sehingga penyerapan anggaranya baru tercatatkan, dan itu banyaknya di triwulah 3 akhir, dan triwulan 4,” tuturnya.
Misalnya, belanja kegiatan yang memakan biaya besar yakni penyusunan detail engineering design (DED) Taman Pedati Gede yang direncanakan bulan September selesai. Sehingga pembayarannya dilakukan akhir september atau awal Oktober.
Kemudian, kegiatan yang paling banyak tertahan penyerapan anggaranya adalah terkait untuk pemberian kerohiman program Kotaku sebesar Rp1,4 miliar, masih nunggu peraturan di pusat. Sehingga menyebabkan anggaran menggantung.
Sumantho yang juga Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan menambahkan, selain program tersebut kegiatan perkim dalam bentuk fisik seperti rencana pembangunan taman-taman dan penataan kawasan pemukiman, banyak yang tidak jadi dilaksanakan karena di-refocusing.
Sementara itu, SKPD lain yang serapan anggarannya juga rendah yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Kondisinya kurang lebih sama. Sebab, ada beberapa proyek yang menggantung karena anggaran belum tersedia.
Kepala DPUPR, Syaroni ATD MT menjelaskan, selain anggaran yang menggantung juga ada proses dalam proses tender. diantaranya perbaikan jalan, trotoar, drainase Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini Kota Cirebon dengan pagu anggaran Rp12 miliar.