CIREBON – H-1 jelang penutupan seleksi terbuka calon direktur utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pasar Berintan Kota Cirebon, masih minim pendaftar yang mengajukan lamaran.
Bila hingga hari terakhir pendaftar belum mencapai tiga orang atau lebih, ada kemungkinan proses open bidding ini diperpanjang masa pendafatarannya.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 37/2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas, komisaris, dan direksi BUMD pasal 46, hasil seleksi administrasi, dan ujian kelayanan dan kepatutan (UKK) calon Direksi BUMD yang disampaikan kepada kepala daerah, berjumlah minimal 3 orang dan maksimal 5 orang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding Calon Direktur Utama Perumda Pasar, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, masih minimnya pendaftar open bidding merupakan hal yang biasa terjadi pada proses seleksi terbuka.
Biasanya pada proses open bidding di lingkungan instansi pemerintahan, para pendaftar bermunculan di masa-masa injury time. “Kalau open bidding biasanya injury time. Saya belum dapat laporan. Kalaupun ada pasti ada info dari sekretariat Pansel,” ujar Agus, kepada Radar Cirebon, Rabu (12/8).
Dia membenarkan secara mekanisme mestinya paling tidak ada tiga peserta pendaftar. Kemudian oleh pansel akan diseleksi administrasi. Setelahnya ada tahakan uji kompetensi dan kelayanan dan hasilnya dilaporkan kepada kepala daerah. Pada tahap akhir, dilakukan tahapan seleksi wawancara akhir terhadap calon anggota direksi tersebut.
“Kalau mengacu pada open bidding yang berlaku untuk ASN harusnya pendaftar lebih dari tiga. Tapi secara prinsip menyesuaikan dengan jumlah yang ada, minimal tiga mestinya biar bisa tetap lanjut. Tidak mesti lebih dari tiga peserta,” ungkapnya.
Kalau hingga akhir batas pembukaan pendaftaran, pendaftar yang terjaring kurang dari tiga, pria yang akrab disapa Gus Mul ini akan melihat kemungkinan lebih lanjut. Apakah ada perpanjangan masa pendaftaran, atau tetap dapat dilanjutkan.
“Pada prinsipnya, proses ini harus tetap lanjut, agar keksongan jabatan pada direksi BUMD tersebut dapat segera terisi. Nanti kita tunggu keputusannya seperti apa sampai besok (13 Agustus) jam 16.00,” tuturnya.
Terkait kemungkinan direksi BUMD yang saat ini menjabat untuk mendaftar sebagai peserta open bidding calon Dirut PD Pasar, memang sepanjang syarat normatif dan kelengkapan administrasinya dapat terpenuhi, cukup dimungkinkan.