KUNINGAN – Pemkab Kuningan telah melakukan pembelanjaan daerah pada semester I APBD TA 2020 sebesar Rp993 miliar atau 37,37%, dari pendapatan daerah sebesar Rp1,327 triliun atau 50,35%.
Keterangan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, saat diwawancarai Radar Kuningan, kemarin (12/8). Dian membeberkan evaluasi APBD 2020 semester I, termasuk refocusing dampak pandemi Covid-19 dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dian menjelaskan, terkait evaluasi APBD TA 2020 sampai saat ini telah dilakukan perubahan sampai dengan parsial ke-5. Rinciannya meliputi pendapatan daerah sebesar Rp2,636 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,658 triliun, sehingga terdapat devisit sebesar Rp22,103 miliar.
“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp25,103 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar. Jadi defisit dapat ditutupi dari selisih pembiayaan sebesar Rp22,103 miliar,” jelas Dian.
Terkait refocusing dampak pandemi Covid-19, kata Dian, sampai saat ini telah teranggarkan sebesar Rp72,370 miliar. Dari anggaran sebesar itu, telah terealisasi sebesar Rp40,375, sehingga masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp31,995 miliar.
“Penggunaan anggaran sampai semester 1 telah terealisasi dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1,327 triliun atau 50,35% dan belanja daerah sebesar Rp993 miliar atau 37,37%. Sehingga surplus Rp333 miliar,” terangnya.
Untuk progress Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pagu anggaran sebesar Rp311 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp151 miliar atau 48,59%. Rinciannya terdiri dari pajak daerah dari pagu sebesar Rp79 miliar sudah terealisasi sebesar Rp38 miliar atau 49,10%, retribusi daerah dari pagu sebesar Rp50 miliar sudah terealisasi sebesar Rp25 miliar atau 50,88%.
Kemudian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari pagu sebesar Rp4,7 miliar sudah terealisasi sebesar Rp4,3 miliar atau 90,47%, dan lain-lain PAD yang sah dari pagu sebesar Rp176 miliar sudah terealisasi sebesar Rp82 miliar atau 46,57%. (muh)