CIREBON – Enam pelamar yang mendaftar untuk ikut seleksi terbuka calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan, belum tentu lolos seleksi administrasi dan berhak lokos ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
Hasil penelitian awal terhadap berkas-berkas pendaftaran dan syarat administrasi yang disampaikan oleh pelamar tersebut, ada sebagian pelamar yang berkas administrasinya kemungkinan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Open Biding Calon Direksi Perumda Pasar Berintan, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, pihaknya melalui sekretariat pansel telah melajukan evaluasi awal, dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi kelengkapan berkas pelamar.
“Laporan awal yang saya terima dari sekretariat, ada yang berkas administrasinya tidak komplit sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Jadi, Kemungkinan nanti yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti UKK tidak enam orang,” kata Gus Mul, Jumat (14/8).
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan bahwa pelamar open bidding tidak mendapat kesempatan untuk perbaikan berkas persyaratan administrasi. Berkas yang diterima pansel saat pelamar tersebut mendaftar bersifat final dan dituangkan dalam berita acara penerimaan pendaftaran.
Setelah ini, pihaknya akan menggelar rapat pleno. Agendanya memutuskan nama-nama pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni UKK.
Mengenai tahapan UKK, direncanakan dilaksanakan pada 24-25 Agustus mendatang. Sehingga dijadwalkan pada awal September direktur utama Perumda Pasar Berintan hasil open bidding bisa segera dilantik.
Dia menambahkan, melihat pada basic para pendaftar, latar belakangnya beragam. Ada yang dari kalangan akademisi, kalangan profesional, dan ada juga pensiunan ASN yang secara umur masih masuk syarat usia maksimal ketika mendaftar. (azs)