Berbeda dengan para budayawan dan maestro batik, pengusaha dan perajin batik Cirebon, Edi Baredi mengaku, motif batik dijadikan karpet sah-sah saja.
“Kalau menurut saya nggak jadi masalah. Malah untuk promosi batik Cirebon. Pabrik karpetnya juga temen saya. Apalagi kondisi sekarang ekonomi semakin berat,” ucap pemilik EB Batik Tradisional ini.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati SPd saat dikonfirmasi terkait hal ini, mempersilakan untuk meminta penjelasan dari sekretariat DPRD. Karena untuk persoalan fasilitas sarana prasarana di gedung DPRD ditangani oleh sekretariat.
Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos menilai, jika motif mega mendung yang berada di karpet ruang rapat paripurna, sebetulnya sudah ada dari dulu. Bahkan, karpet yang lama juga memuat motif tersebut. Hanya saja, yang lama warna motifnya dominan merah, sedangkan sekarang dominan biru.
Adapun penggantian karpet baru ini, lantaran karpet yang lama belum pernah diganti sejak tahun 2004. Kalau pun pihaknya mengetahui ada keberatan pemasangan motif tersebut pada karpet, diharapkan disampaikan jauh-jauh hari sebelum proses pengadaan dan pemasangan.
Kalau proses pengadaannya sudah sesuai dengan mekanisme, ditenderkan dan dilaksanakan oleh pihak ketiga. Karena nilai pekerjaannya masuk dalam kategori pengadaan barang dan jasa yang mesti dilelangkan sekitar Rp400 jutaan. (*)