Silaturahmi Berujung Pemakzulan PRA Luqman

0 Komentar

Kalau pihaknya bertujuan untuk mengembalikan posisi Sultan kepada trah Sunan Gunung Jati melalui trah Sultan Sepuh V. Semenatara Rahardjo Cs juga bertujuan untuk mengembalikan posisi sultan kepada trah Sunan Gunung Jati. Namun dari trah Sultan Sepuh XI.
“Tapi masing-masing pihak memiliki persamaan. Yaitu merasa adanya ketidakberesan. Terutama soal pelurusan sejarah. Bagaiamana Luqman dan keluarganya keluar dari keraton dan takhta diberikan kepada yang berhak,” ungkapnya.
Terkait dengan trah Sunan Gunung Jati yang memimpin Kesultanan Cirebon, Pangeran Kuda Putih mengatakan, melencengnya pepakem atau aturan terkait dengan adat tradisi suksesi kepemimpinan berawal dari terbunuhnya Sultan Sepuh V Pangeran Muhammad Syafiudin Matangaji pada 1786 oleh pemerintahan VOC.
Setelah Sultan Sepuh V wafat, Ki Muda atau Sultan Hasanudin yang bukan trah Sunan Gunung Jati dilantik menjadi Sultan Sepuh VI oleh Pemerintah Belanda. Pasca mangkatnya Sultan Matangaji, seharusnya posisi tersebut diserahkan kepada adik Sultan Matangaji, yakni Pangeran Suryanegara.
Bangsawan keraton yang tidak setuju dengan kedekatan antara kesultanan Kasepuhan dengan pemerintahan VOC  pun memilih mengasingkan diri untuk menghindari kejaran tentara VOC. Tak sedikit juga yang menanggalkan gelar kebangsawanan demi menjaga keselamatan diri mereka dan keluarganya.
SURAT PEMAKZULAN
Pada kesempatan itu, Pangeran Kuda Putih alias Raden Heru Rusyamsyu Arianatareja menyatakan bahwa seluruh ulama Cirebon telah mengeluarkan suara pemakzulan terhadap Putera Mahkota PRA Luqman Zulkaedin. Sebagaimana yang diungkapkannya di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Jumat (14/8).
“Alhamdulillah kami sudah menerima surat pemakzulan dari ulama untuk Luqman Zulkaedin perihal penolakan untuk dinobatkan menjadi Sultan Sepuh XV. Dan juga menuntut agar takhta Keraton Kasepuhan diserahkan kepada yang hak,” ungkapnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh KH Ismail sebagai sesepuh Pondok Pesantren Benda Kerep dengan tembusan sejumlah Pondok Pesantren besar di Cirebon.
Surat pemakzulan itu juga, sebelumnya telah beredar di media sosial. Dalam surat tersebut, selain memakzulkan PRA Luqman Zulkaedin dari posisi Sultan Sepuh XV, memerintahkan keluarga besar Luqman Zulkaedin dan Alm Sultan Arief Natadiningrat untuk meninggalkan dan mengosongkan Keraton Kasepuhan dengan tanpa membawa pusaka-pusaka asli dan asset-aset Keraton Kasepuhan.

0 Komentar