Suntik Modal Bank Cirebon

bank-cirebon-hearing
HEARING: Direksi Bank Cirebon saat mengikuti agenda rapat dengar pendapat dengan DPRD, Senin (9/3). FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon akan memberikan suntikan modal kepada Perumda BPR Bank Cirebon senilai Rp32 miliar dengan cara dicicil.
Penyertaan modal diperlukan untuk penyesuaian. Mengacu Perda 4/2019 modal Bank Cirebon ditetapkan Rp50 miliar sebagai kekayaan pemkot yang dipisahkan. Sementara pemkot baru menyetor Rp18 miliar.
Kemudian mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 5/2015 tentang kewajiban pemenuhan modal inti minimum, Bank Cirebon wajib menyediakan modal minimum yang dihitung rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) paling rendah 12 persen dari Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).
Ketetapan 12 persen dari ATMR wajib dilaksanakan terhitung Desember 2019. Dan selanjutnya sebelum rasio KPMM ditetapkan paling rendah sebesar 8 persen dari ATMR.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar menjelaskan, direksi Bank Cirebon memang sudah menyampaikan ke komisi II yang membidangi BUMD. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa OJK  sudah meminta persyaratan peningkatan modal bank Cirebon segera dipenuhi.
“Waktu itu pemkot belum siap dan meminta pemkot untuk penambahan modal dalam rangka penguatan. Prinsipnya, berapa penyertaan modal harus dikaji dulu,” ujar Watid, kepada Radar Cirebon, Minggu (16/8).
Kajian tersebut juga harus menimbang kemampuan keuangan daerah. Sebab, Perumda Air Minum Tirta Giri nata juga meminta suntikan Rp12 miliar. Mengingat rencana penyertaan modal Rp5 miliar tahun ini  batal karena refocusing.
“Kalaupun memang dibutuhkan Rp32 miliar, kemungkinan tidak bisa diberikan sekaligus. Bisa tapi bertahap,” tuturnya.
Dirinya yakin OJK memahami kondisi anggaran. Apalagi dampak pandemi covid-19. “Saya setuju penyertaan modal kalau untuk pengembangan perusahaan. Tapi bertahap,” tandasnya.
Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, penyertaan modal kepada Bank Cirebon kemungkinan akan dilakukan secara bertahap. Bahkan bisa sampai 5 tahun. “Bisa 5 tahun, karena tidak memungkinkan kalau dalam satu tahun anggaran,” ujarnya.
Bahkan penyertaan modal kemungkinan baru bisa dilakukan tahun 2022, mengingat tahun depan yang sudah dialokasikan adalah Perumda Air Minum Tirta Giri Nata. (abd)

0 Komentar