INDRAMAYU-Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Indramayu 2020 di tengah pandemi Covid -19 dinilai rawan pelanggaran. Untuk itulah, pengawasan harus benar-benar dilakukan secara ketat di setiap tahapan, terutama tahapan kampanye, yang rawan money politics.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Nurhadi SPd mengatakan, tugas Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pilkada di tengah pandemi memang cukup berat.
Selain harus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, juga mengawasi berbagai potensi pelanggaran seperti money politics, keterlibatan PNS dalam kampanye, dan potensi pelanggaran lainnya.
“Pada saat kampanye nanti, kami berharap pihak aparat kepolisian ikut mengawasi dan melakukan tindakan tegas bagi yang tidak memenuhi protokol kesehatan. Baik itu penyelenggara maupun peserta. Jangan sampai kampanye justru menjadi kluster baru penularan Covid-19,” harap Nurhadi, usai Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Indramayu dengan Stakeholder terkait, akhir pekan kemarin.
Selain itu, tambah Nurhadi, masa kampanye juga berpotensi terjadinya money politics atau politik uang. Terutama terkait bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, pemberian bantuan APD Covid-19, dan bantuan lainnya. Nurhadi mengingatkan, jangan sampai pemberian bantuan disusupi dengan atribut, identitas, atau warna yang mengarah kepada calon tertentu.
Sementara Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat SH mengatakan, Pemkab Indramayu juga telah melakukan berbagai upaya terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. Menurutnya, faktor kesehatan harus menjadi prioritas utama.
Untuk itulah, pihaknya telah memberikan bantuan APD berupa barang habis pakai untuk digunakan selama pelaksanaan pilkada. Mulai dari masker, sarung tangan, hand sanitizer, baju hazmat, face shield, dan yang lainnya. “Selain bantuan berbagai APB tersebut, Pemkab juga sudah men-support anggaran pilkada hingga 101 miliar rupiah,” tegas Taufik. (oet)