INDRAMAYU-Lautan massa memadati kediaman mantan Bupati Dr H Irianto MS Syafiuddin atau akrab disapa H Yance di Blok Randu Gede Jalan Letan Sutejo No 20 Kelurahan Margadadi Indarmayu, tadi malam malam.
Warga yang datang dari pelosok desa di Indramayu itu mengikuti zikir dan tahlil bagi almarhum H Yance sejak bapak pembangunan Indramayu itu meninggal, Minggu (16/6).
Jamaah tahlil menghadap ke tempat pemakaman almarhum yang kebetulan dimakamkan tempat di belakang rumah. Semasa hidup, suami dari Bupati Hj Anna Sophanah, pernah berpesan apabila wafat supaya dimakamkan di belakang rumahnya.
Selaku pemimpin tahlil adalah KH Abdul Rosyid, yang semasa hidup almarhum selalu mendampingi. Sebelum acara tahlil dimulai, Pengasuh Ponpes Darul Falah Singaraja KH Syaerozi Bilal Ilyas menyampaikan tausiyah di hadapan ribuan jamaah tahlil.
Kiai kharismatik itu menyatakan, kebijakan almarhum selama dua periode memimpin Indramayu telah menanamkan ruh Islam di tengah masyarakat di Kabupaten Indramayu
“Almarhum H Yance adalah sosok pemimpin yang menanamkan ruh Islam di Kabupaten Indramayu. Beliau benar-benar menerapkan visi Remaja yaitu poin religiusl yang selalu di kedepankan. Bahkan, almarhum ketika itu ngotot bahwa syariat Islam ingin dijalankan di Kota Mangga,” tuturnya.
Ketiaka itu, dirinya memberikan masukan kepada almarhum agar tidak gegabah dalam menerapkan syariat Islam. Sebab, kata Kiai Syaerozi, di sejumlah kabupaten yang telah memberlakukan syariat Islam itu tidak kuat.
“Sehingga Pak Yance, menerima saran dari para ulama dalam menegakan dinul Islam tak harus prontal. Melalui penanaman ruh Islam di tengah masyarakat juga sudah sangat luar biasa,” katanya.
Kiai Syaerozi mencontohkan, peraturan daerah (Perda) membaca Alquran 15 menit bagi pegawai dan pelajar sebelum belajar di lingkungan pendidikan dan tempat kerja merupakan bentuk penanaman ruh Islam kepada masyarakat.
“Membaca Alquran setiap sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) itu benar-benar program yang luar biasa dan sangat kita apresiasi di kalangan tokoh ulama,” imbuhnya di sela-sela acara tahlil.
Untuk diketahui, perda wajib belajar anak SD usia kelas 3 di Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), serta wajib menggunakan hijab bagi muslimah di seluruh kantor Dinas Kabupaten Indramayu adalah beberapa program yang merupakan bagian dari visi religius dan sudah masuk dalam penanaman ruh Islam.