Jabatan Ketua Komisi IV Belum Jelas

Jabatan Ketua Komisi IV Belum Jelas
0 Komentar

SUMBER – Susunan komposisi Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon belum komplit. Sebab, jabatan ketua komisi masih kosong. Siapa penggantinya juga masih tanda tanya. Hingga kini belum jelas. Juga belum belum dibahas di internal komisi.
Terang saja, Fraksi Golkar belum juga mengusulkan PAW almarhum H Rasida Edi Priyatna. Sekretaris Komisi IV, KH Mahmudi mengatakan, belum ada pembahasan siapa yang berhak menduduki kekosongan posisi jabatan ketua.
Tetapi, mekanismenya, berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD, penentuan ketua, dipilih dari dan oleh anggota komisi. Setelah itu, dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD. Hal itu tertuang dalam Tatib Bagian 8 Paragraf 1 Pasal 77 Angka 6.
“Jadi, bukan hasil kesepakatan koalisi. Tidak ada itu. Tatib-nya bunyinya begitu. Dan untuk menentukan ketua, harus menunggu susunan anggota komisi komplit,” kata Mahmudi, kepada Radar Cirebon, Kamis (20/8).
Ia menilai wajar saja ketika Fraksi Golkar tetap akan mempertahankan posisi ketua Komisi IV. Hanya saja, ketika alasannya atas dasar kesepakatan koalisi, tidak dibenarkan. Sebab, Tatib-nya tidak menyatakan begitu.
“Kalaupun nanti muncul nama tertentu, entah dari Golkar atau dari fraksi lainnya, ya itu hasil lobi-lobi calon tersebut,” terangnya.
Disinggung apakah sudah ada komunikasi dari Fraksi Golkar atau fraksi lainnya terkait kekosongan di Komisi IV, Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Cirebon itu mengaku belum mendengar. Baginya, dari fraksi manapun, dipersilahkan.
Selama masih menjadi anggota Komisi IV, dan saat ini, ke-11 anggota Komisi IV yang ada, berhak dan layak untuk dijadikan kandidat ketua. Tanpa terkecuali, kandidat nanti yang akan menjadi PAW.
“Semua layak. Integritasnya mumpuni. Bagi saya, siapapun ketuanya, silahkan. Asal ada kemauan dan dukungan. Tapi saya secara pribadi, tidak minat,” tuturnya.
Ia menambahkan, meski ketua Komisi IV mengalami kekosongan, seluruh kegiatan tetap jalan. Dipimpin oleh wakil atau sekretaris Komisi IV. Waktunya belum dipastikan, akan berlaku sampai kapan. “Yang pasti, kami pun belum bisa membahasnya, sebelum anggotanya penuh,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar, Anton Maulana ST tetap ngotot Kekosongan ketua Komisi IV miliki Fraksi Partai Golkar, bukan yang lain. Terlebih, Golkar pun saat ini masih memiliki kader terbaiknya di Komisi IV. (sam)

0 Komentar