Menimbang Kembali Rencana Pembukaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Menimbang Kembali Rencana Pembukaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Suasana di ruangan kelas SMPN 1 Kota Cirebon yang lebih dari tiga bulan terakhir tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon terkait sekolah mana saja yang akan kembali dibuka. “Sekolah-sekolah yang dibuka sudah ditentukan. Yang jelas tidak semua sekolah,” bebernya sembari menyampaikan, pihaknya tidak segan akan kembali menutup sekolah terkait, jika ditemukan adanya potensi penyebaran covid 19.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto mengatakan, hasil musyawarah, disepakati KBM tatap muka dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2020. Namun tentunya, rencana tersebut tetap melihat perkembangan kasus terkonfirmasi positif yang tejadi di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, tidak semua wilayah di Kabupaten Cirebon akan dibuka KBM tatap muka. Hanya daerah-daerah yang berada di wilayah yang masuk zona hijau dan biru saja yang bisa dibuka dan boleh menggelar kegiatan KBM tatap muka.
Dijelaskan mantan guru matematika SMPN 1 Gunung Jati ini, sebelum dibuka protokol kesehatan dan penunjang lainnya harus dipastikan dulu sudah tersedia dan terpasang. Seperti tempat cuci tangan, pengaturan tempat duduk untuk memastikan social distancing dan lain-lainnya.
TUNGGU KESIAPAN SEKOLAH
Sementara di Kuningan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), belum bisa memastikan kapan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bisa diselenggarakan. Disdikbud masih menunggu proposal dari seluruh sekolah dan juga rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan. Namun untuk mendukung kegiatan belajar tatap muka yang akan digelar, Disdikbud sudah membagikan masker, termo gun, kepada SD dan SMP yang jumlah siswanya tidak terlalu banyak. Kemudian juga mengecek kesiapan sekolah-sekolah menyediakan fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan.
Selain itu, Bupati H Acep Purnama sudah menerbitkan Perbup Nomor 59 tentang regulasi pembelajaran tatap muka. Keluarnya perbup ini membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersiap diri untuk melakukan survei protokol kesehatan di masing-masing sekolah.
Hingga kini, baru beberapa sekolah yang telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan. Adapun sekolah itu di antaranya SMP di Ciawigebang dan SMA Jalaksana.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Drs H Uca Somantri MSi mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan survei kelayakan protokol kesehatan di masing-masing sekolah. Namun setiap sekolah harus terlebih dahulu mengajukan proposal kaitan dengan pembelajaran tatap muka. “Jadi ketika kita menerbitkan rekomendasi, harus disurvei dulu terkait protokol kesehatan di sekolah tersebut. Jadi kita masih menunggu proposal dari masing-masing sekolah jika ingin mengadakan pembelajaran tatap muka,” paparnya didampingi Kabid Pembinaan SMP, Abidin MSi kepada Radar, kemarin (21/8).

0 Komentar