Pelaku Buang Bayi Belum Terungkap

mayat-bayi-cantilan
Warga bersama petugas Polsek Selajambe membuka kantor plastik berwarna merah yang ternyata di dalamnya terdapat mayat bayi. Foto: IST
0 Komentar

KUNINGAN – Tim penyidik Polres Kuningan terus mendalami kasus temuan mayat bayi perempuan dalam kantung plastik di belakang pabrik penyulingan pala Dusun Cigobang, Desa Cantilan, Kecamatan Selajambe, pada Jumat (21/8) lalu. Selain menelusuri keberadaan sang ibu, polisi juga telah membawa jenazah bayi tersebut ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan tes DNA.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu R Atmaja mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan pelaku buang bayi tersebut dengan mencari informasi dari berbagai sumber di wilayah Desa Cantilan dan sekitarnya. Termasuk mencari informasi dari bidan desa hingga dukun beranak.
“Kami belum dapat menyimpulkan pelaku apakah warga sekitar atau dari luar Desa Cantilan. Namun berbagai upaya pencarian terus dilakukan anggota kami mulai dari menelusuri puskesmas, bidan hingga dukun beranak yang mungkin pernah dikunjungi pelaku untuk memeriksakan kehamilannya dulu,” ujar Danu kepada Radar, kemarin.
Selain itu, lanjut Danu, pihaknya telah membawa jenazah bayi perempuan tersebut ke RS Bhayangkara Losarang, Indramayu, untuk dilakukan tes DNA. Diharapkan, dari hasil pemeriksaan nanti akan terungkap siapa orang tua bayi malang tersebut.
“Mudah-mudahan kita bisa ungkap kasus ini secepatnya dan menangkap pelaku buang bayi tersebut. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar kami bisa mengungkap kasus ini secepatnya,” ujar Danu.
Danu menegaskan, tindakan orang tua menggugurkan bayi dengan sengaja jelas merupakan pelanggaran hukum berat. Pelakunya bakal dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fik)

0 Komentar