6 Pegawai RSDGJ Terpapar Corona

gedung-baru-rsdgj
Gedung Instalasi Gawat Darurat RSDGJ. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Dia menyebutkan, para tenaga kesehatan dan paramedis tersebut saat ini menjalani isolasi di rumah sakit. Sedangkan nakes lainnya yang terindikasi kontak erat dan pernah berinteraksi, menjalani swab test dan pengujian PCR di rumah sakit.
Sebelumnya, salah satu rumah sakit swasta di Kota Cirebon juga muncul nakes yang terkonfirmasi positif, meski domisilinya bukan asal Kota Cirebon.
“Bisa dibilang dua rumah sakit di Kota Cirebon, saat ini statusnya sedang kuning. Pemeriksaan terhadap pasien, penunggu pasien, dan penjenguk, mesti lebih diperketat. Kami sarankan, setiap pasien yang akan ditangani wajib skrining. Minimal rapid test, jika reaktif segera ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8).
Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 update terbaru, kembali mengalami penambahan dua orang. Sehingga, jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kota Cirebon sejak masa pendemi hingga saat ini, berjumlah 66 orang. Tujuh di antaranya meninggal dunia, 25 masih menjalani isolasi/perawatan, dan 34 lainnya selesai isolasi atau dinyatakan sembuh.
Sementara itu, penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Cirebon akan dimulai minggu ini. Pemkab Cirebon pun sudah menyiapkan skema penindakan mulai dari sanksi teguran sampai denda.
Hal tersebut merespons masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker.
“Tentu ada korelasi antara peningkatan kasus dan tingkat kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya. Tim ini akan melakukan pendisiplinan. Dengan harapan, kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, H Eman Sulaeman.
Untuk teknisnya, tim ini akan dibagi menjadi tiga yang akan melakukan pendisiplinan di wilayah barat, tengah dan timur. Selama 15 hari ke depan, tim ini akan bertahap menerapkan sanksi. Lima hari pertama dilakukan pendisiplinan dengan sanksi ringan. Lima hari berikutnya dengan sanksi sedang. Dan lima hari terakhir sudah penerapan sanksi berat atau denda.
“Kita bentuk tiga tim. Prioritasnya di lokasi yang masuk kawasan zona merah.  Tidak hanya di jalan, pendisiplinan juga dilakukan di sektor lainnya, termasuk sektor industri dan ekonomi,” jelasnya.

0 Komentar