Skema ini sangat mungkin dilakukan dan dapat menjadi terobosan percepatan. Sementara nilai dari bantuan sosial (bansos) tersebut, nantinya mengikuti hasil perhitungan berdasarkan tim appraisal.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cirebon telah menganggarkan sedikitnya Rp1,4 miliar untuk keperluan warga terdampak proyek penataan. Tetapi besaran kerohiman yang akan didapatkan mengacu pada appraisal.
Bila anggaran tersebut kurang, tidak menutup kemungkinan akan disalurkan tambahan lewat APBD Perubahan.
Sementara itu, warga Kelurahan Panjunan berharap ada kepastian. Termasuk mengenai uang kerohiman.
Ketua RW 10 Pesisir Utara, Suwarjono menuturkan, sejak awal sebenarnya masyarakt mendukung penataan ini. Warga merasa pembenahan kawasan bisa memberikan kenyamanan dan lingkungan yang lebih sehat.
Namun para warga yang terlanjur memiliki bangunan di daerah bantaran pun mengharapkan uang kerohiman secepatnya bisa dikantongi untuk mencari tempat ganti. “Kami memaklumi adanya keterhambatan, namun warga di sini berharap uang kerohiman bisa secepatnya didaptkan warga,” ujar Suwarjono.
Sampai saat ini, warga belum mengetahui berapa nominal yang akan didapatkan dari uang kerohiman. Namun Suwarjono menuturkan beberapa warga sempat menyebutkan nominal yang diharapkan yang hingga saat ini masih dirembukkan. “Masih dalam pembahasan, belum tau besarannya,” jelasnya.
Para warga pun meminta agar uang kerohiman bisa didapatkan warga sebelum dilaksanakan penggusuran. Dengan hal itu, para warga bisa mencari tempat tinggal pengganti terlebih dahulu. “Harapannya sebelum pelaksanaannya, uang kerohiman sudah dipegang masing-masing warga,” tukasnya. (abd)