GUNUNG JATI – Sebanyak 39 Pengurus Forum Kerukunan Kuwu Cirebon (FKKC) tingkat kecamatan resmi dikukuhkan oleh Bupati Cirebon Minggu (23/8) malam. Hal tersebut dilakukan karena sebelumnya SK Ketua FKKC tingkat kecamatan sudah habis dan belum diperbaharui.
Plt Ketua FKKC, Rohmat Hidayat kepada Radar mengatakan, pengukuhan tersebut sengaja dilakukan dalam momentum kegiatan haul Mbah Kuwu Cirebon. Karena dalam momentum tersebut kuwu-kuwu bisa berkumpul dalam satu acara.
“Kan mumpung kumpul di satu lokasi. Jadi sekalian dikukuhkan. Banyak yang belum punya SK karena masa jabatan habis, dan ada pengurus baru yang baru masuk,” katanya.
Rohmat berharap, dengan pengukuhan tersebut bisa menambah semangat kuwu-kuwu untuk semakin termotivasi dalam melakukan pelayanan untuk membantu masyarakat. “Apresiasi ini tentu harus disertai dengan tanggung jawab yang besar dan komitmen untuk membantu masyarakat. Mari kita bangun Indonesia dari desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg meminta para kuwu untuk bisa mengambil spirit perjuangan yang dilakukan oleh Mbah Kuwu Cirebon dalam mendirikan dan membangun Cirebon. “Kita bisa mengambil spirit dari Mbah Kuwu, untuk memotivasi kita membangun Cirebon,” tandasnya.
Imron juga mengungkapkan, bahwa kemajuan Kabupaten Cirebon, bukan hanya karena bupatinya saja. Namun juga, perlu adanya dukungan dari elemen lainnya, termasuk di antaranya adalah para kuwu dan masyarakat. Oleh karena itu, Imron berharap, para kuwu dan masyarakat serta elemen lainnya, bisa bersama-sama untuk membangun Kabupaten Cirebon lebih maju.
“Para kuwu, harus bisa menjalankan dan menjadikan teladan seperti yang pernah dilakukan oleh Ki Kuwu,” ujar Imron. (dri)