INDRAMAYU-Fraksi PKB DPRD Indramayu mengusulkan agar dalam APBD 2021 nanti ada tunjangan bagi guru Madrasah Diniyah Awaliyah Takmiliyah (MDTA). Pasalnya, selama ini mereka belum menerima insentif.
Ketua Fraksi PKB (FPKB) DPRD Indramayu, Amroni SIP mengatakan, dirinya sudah mengusulkan hal tersebut sejak penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021. “Kita akan terus perjuangkan pada saat pembahasan rancangan APBD tahun 2021 nanti. Pokoknya honor guru madrasah harus masuk APBD,” tegasnya.
Amroni mengungkapkan, di Kabupaten Indramayu saat ini ada sabanyak 932 MDTA dengan jumlah guru sebanyak 5.373. Selama ini mereka belum mendapatkan insentif yang layak. Yang ada saat ini, kata Amroni, baru tunjangan daerah (tunda) untuk siswanya yang dibayarkan tiga bulan sekali. Sedangkan, untuk honor para guru madrasah tersebut, diambil dari tunda dan persentasenya sangat kecil sekali.
“Makanya kami dorong terus agar bisa masuk APBD 2021. Kami usulkan honor per orang 200 ribu, tapi itu juga tergantung kemampuan APBD,” tambah Amroni.
Dikatakan Amroni, guru madrasah memegang peranan sangat penting dalam mendidik anak-anak di bidang agama. Apalagi ini sesuai dengan visi Kabupaten Indramayu yang religious, sebagaimana tercantum dalam visi Indramayu Remaja. Jadi sudah sepantasnya kalau para guru madrasah juga mendapatkan honor atau tunjangan.
Sekretaris Fraksi PKB, Dalam SH KN menambahkan, kondisi guru madrasah di lapangan memang cukup memprihatinkan. Mereka selama ini mengajar sukarela. Padahal jasa mereka sangat besar dalam mendidik anak-anak. “Kami dari PKB sebenarnya sudah lama mengusulkan honor bagi guru madrasah. Kami akan kawal agar bisa masuk anggaran 2021,” tegasnya. (oet)