Periksa 5 Saksi, Belum Tetapkan Tersangka

kecelakaan-tol-cipali-km-150
RUSAK BERAT: Petugas memeriksa kendaraan yang rusak parah akibat terlibat kecelakaan di Tol Cipali. Saat ini, dua kendaraan sudah dievakuasi ke Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Kertajati, kemarin. Foto: ANWAR BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA – Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali KM 150 + 300 Jalur A Majalengka, telah dievakuasi ke Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Kertajati.
Dua kendaraan tersebut adalah Mitsubishi Bus Widia, dengan bernomor polisi Z 7519 AA dan kendaraan Isuzu Elf, dengan nomor polisi B 7169 YH. Kondisi kendaraan Bus Widia, rusak parah di bagian tempat duduk penumpang, bagian samping dan depan. Sedangkan untuk elf rusak di bagian depan.
Panit PJR Cipali, Ipda Dasep mengatakan, untuk Hino Truck Fuso, dengan nomor polisi H 1577 PV masih berada di tempat kejadian dan baru bisa dievakuasi, Senin (24/8) dibantu pihak pengelola jalan tol.
“PJR bersama pihak pengelolaan tol sedang melakukan upaya evakuasi kendaraan fuso. Saat ini sedang upaya menurunkan muatan dari truk fuso menggunakan minicream dari pihak pengelolaan tol. Dikeluarkan dari truk, sehingga nanti ketika muatan itu sudah diturunkan, dengan harapan truk ini bisa segera bisa dievakuasi ke tempat yang aman. Kendaraan bakal dibawa ke kantor PJR Kertajati,” ungkapnya,.
Evakuasi dilakukan untuk memperlancar kendaraan yang melintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan. “Kita evakuasi dari bahu jalan ke  tempat yang aman. Untuk mengantisipasi laka susulan,” ucapnya.
Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, pihaknya bersama Satuan PJR Polda Jabar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Majalengka, telah melakukan pengecekan uji kelayakan kendaraan. Hasilnya, belum bisa disampaikan karena masih menunggu hasil dari Dinas Perhubungan.
Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dari korban, saksi mata yang ada di TKP, sopir truk fuso, kenek dan supir dari kendaraan elf.
“Sampai hari ini (kemarin, red) sudah 5 orang yang diperiksa. Untuk korban, ada 3 luka berat dan 7 luka ringan. Kemudian pagi ini ada 3 korban yang sudah diperbolehkan pulang,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan dan belum menetapkan seseorang yang dianggap paling bertanggung jawab.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan ditangani Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Majalengka. Sejauh ini kami belum tetapkan tersangkanya,” bebernya.
Apal lagi, menurut kasat lantas, belum bisa dilakukan segera, karena sopir mobil Mitsubishi Bus Widia, Juli (63) warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meninggal dunia.

0 Komentar